Suami Pegawai KPK Terseret Kasus Pemerasan Eks Wamenaker Noel, Statusnya Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bernama Miki Mahfud adalah suami pegawai lembaga antirasuah.
Diketahui, kasus tersebut menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Imanuel Ebenezer alias Noel.
"Benar, bahwa salah satu pihak yang diamankan, belakangan diketahui merupakan suami salah satu pegawai KPK," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (26/8).
Budi menegaskan, pihaknya tetap memproses Miki kendati istrinya bekerja di KPK. Ia juga memastikan tidak ada yang kebal hukum.
"KPK tidak menghentikan prosesnya, dan kepada yang bersangkutan. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik dan ditemukan kecukupan bukti, ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya," tegasnya.
Proses hukum terhadap Miki, kata Budi, merupakan bentuk sikap zero tolerance KPK terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum.
Meskipun demikian, Budi enggan mengungkapkan nama pegawai KPK yang suaminya terjerat kasus tersebut. Ia menyampaikan, pegawai itu sudah menjalani pemeriksaan.
"KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK tersebut dan hingga saat pernyataan ini dibuat, diketahui bahwa tidak ada keterlibatannya dengan perkara yang melibatkan suaminya," jelasnya.
KPK membuka peluang melakukan pemeriksaan etik kepada pegawai itu jika ada pelanggaran. Salah satunya membocorkan strategi penyidikan kepada suaminya yang berstatus tersangka. (Pon)