KPK Sudah Tetapkan Tersangka OTT Pemerasan Sertifikat K3, Termasuk Wamenaker Noel Ebenezer?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dan 13 orang lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK sudah menggelar ekspose kasus OTT dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis malam, dan telah dinaikkan statusnya dalam penyidikan.
"Tadi malam sudah dilakukan ekspose, dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.

Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan
Budi menjelaskan, penetapan status penyidikan kasus dan penetapan tersangka sudah dilakukan pada Kamis malam, sesuai prosedur untuk menetapkan status para pihak yang diamankan dalam OTT dalam waktu 1 x 24 jam.
"Artinya, sebelum 1 x 24 jam tersebut, KPK sudah menetapkan status hukum atas pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT atau kegiatan tangkap tangan KPK ya, terkait dengan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan," ujarnya
Namun demikian, Budi menambahkan pengumuman penetapan tersangka kasus tersebut baru akan disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat sore. "Jadi, sabar, kita sama-sama tunggu ya,” katanya.
Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Ia mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dia juga mengatakan KPK menyita puluhan kendaraan dalam OTT tersebut.
Sementara hingga Kamis sore, pewarta di lapangan melaporkan terdapat 22 kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang telah disita KPK terkait kasus itu. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.