Eks Penyidik KPK: 99 Persen Noel Ebenezer Akan Jadi Tersangka

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo meyakini WOperasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Immanuel Ebenezer alias Noel akan berujung pada penetapan tersangka. Apalagi, posisi Noel adalah Wamenaker yang merupakan penyelenggara negara.
"Karena OTT harus menyasar penyelenggara negara, maka ketika Bang Noel ditangkap KPK, buktinya pasti kuat. Dalam kasus ini, posisi tertinggi yang diamankan adalah Bang Noel selaku wakil menteri, penyelenggara negara," kata Yudi Purnomo dalam perbincangan di tvOne, Jumat, 22 Agustus 2025.
"Jadi bagi saya, 99 persen kemungkinan besar beliau akan ditetapkan sebagai tersangka, karena tidak ada penyelenggara negara lain yang lebih tinggi di kasus tersebut," sambungnya

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo
Ia mengatakan dalam setiap OTT, tidak semua pihak yang ditangkap otomatis menjadi tersangka. Menurutnya, KPK akan memilah dari sisi keterlibatan seseorang terhadap peristiwa pidana, sikap kooperatif dalam mengungkap perkara, dan sejauh mana barang bukti terkait dengan dirinya.
"Terkadang yang ditangkap 15 orang, tapi tersangkanya hanya dua. Biasanya yang dilepas adalah mereka yang keterlibatannya kecil, jabatannya tidak terlalu tinggi, dan yang pasti bukan penyelenggara negara," ujarnya
Yudi menjabarkan OTT KPK merupakan hasil penyelidikan panjang. Dimulai dari adanya informasi masyarakat, kemudian dilakukan pemantauan berminggu-minggu bahkan bulan. Tim KPK, lanjut dia, juga sudah mendapatkan rekonstruksi kasus, termasuk gambaran aliran uang dan target operasi (TO).
Dalam OTT Wamenaker, Yudi menambahkan ada sejumlah barang bukti yang diamankan KPK, termasuk uang tunai, penyitaan puluhan kendaraan (mobil dan motor), dan penyegelan ruang di Kementerian Ketenagakerjaan. Deretan barang bukti tersebut menunjukkan adanya tindak pidana.
" Artinya, tidak lama lagi KPK kemungkinan akan menetapkan tersangka. Publik tentu menunggu hal ini. Jika ternyata wakil menteri tidak ditetapkan sebagai tersangka, justru bisa menjadi backfire bagi KPK, karena sudah ada upaya penangkapan yang serius," kata Yudi seraya menambahkan asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi sekalipun Noel bakal ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Ia mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dia juga mengatakan KPK menyita puluhan kendaraan dalam OTT tersebut.
Sementara hingga Kamis sore, pewarta di lapangan melaporkan terdapat 22 kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang telah disita KPK terkait kasus itu. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.