Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Peras Pemohon Sertifikasi Rp 3 Miliar untuk Renovasi Rumah

Immanuel Ebenezer, Wamenaker, kasus pemerasan wamenaker, sertifikasi k3 kemnaker, Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Peras Pemohon Sertifikasi Rp 3 Miliar untuk Renovasi Rumah

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Immanuel Ebenezer Gerungan, saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, meminta uang sebesar Rp3 miliar dengan alasan untuk merenovasi rumah pribadinya di Cimanggis, Jawa Barat.

“Ngomongnya untuk renovasi rumah,” kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (23/8/2025) dikutip dari Antara.

Permintaan tersebut muncul setelah Immanuel mengetahui adanya dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Meski begitu, Setyo menyebut renovasi rumah itu belum terlihat dilakukan.

“Akan tetapi, sepertinya rumahnya belum direnovasi,” tambahnya.

Bagaimana Proses Penetapan Tersangka?

Pada Jumat (22/8/2025), KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.

Dalam kasus ini, Immanuel disebut menerima uang Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor merek Ducati.

KPK langsung melakukan penahanan terhadap 11 tersangka untuk 20 hari pertama, mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto mencopot Immanuel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Siapa Saja yang Jadi Tersangka?

Immanuel Ebenezer, Wamenaker, kasus pemerasan wamenaker, sertifikasi k3 kemnaker, Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Peras Pemohon Sertifikasi Rp 3 Miliar untuk Renovasi Rumah

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (ketiga kiri) bersama tersangka lainnya saat dihadirkan sebagai tersangka usai terjaring OTT KPK pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus pemerasa pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka:

1. Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022-2025

2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker 2022-sekarang

3. Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker 2020-2025

4. Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker 2020-2025

5. Fahrurozi (FRZ) – Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker Maret-Agustus 2025

6. Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-Februari 2025

7. Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Sub-Koordinator di Kemenaker

8. Supriadi (SUP) – Koordinator di Kemenaker

9. Temurila (TEM) – Pihak PT KEM Indonesia

10. Miki Mahfud (MM) – Pihak PT KEM Indonesia

11. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Wamenaker.

Apa Kata Pemerintah?

Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo bertindak cepat menandatangani surat pemberhentian terhadap Immanuel Ebenezer.

“Menyampaikan berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yang menimpa Saudara Immanuel Ebenezer, yang pada sore hari tadi telah ditetapkan sebagai tersangka KPK,” ujarnya kepada wartawan.

“Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker,” lanjutnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!