Peretas China di Balik Pencurian Siber Rp 440 Miliar Ditangkap di Thailand, Salah Satu Korbannya Jungkook BTS

Peretas China di Balik Pencurian Siber Rp 440 Miliar Ditangkap di Thailand, Salah Satu Korbannya Jungkook BTS

warga negara China yang menjadi dalang di balik skema peretasan besar-besaran yang menguras 38 miliar won atau sekira Rp 440 miliar ditangkap di Thailand. Pelaku mencuri rekening keuangan dan aset virtual milik tokoh-tokoh ternama Korea Selatan, termasuk anggota BTS Jungkook. Peretas tersebut kini diekstradisi ke Seoul, Korea Selatan.

Menurut Kementerian Kehakiman Korea Selatan, dikutip Allkpop, tersangka yang diidentifikasi hanya sebagai ‘A’, berusia 34 tahun, itu diekstradisi dari Bangkok ke Bandara Internasional Incheon pada Jumat (22/8) pukul 05.05. Pihak berwenang mengatakan A memimpin sindikat peretasan internasional yang menyusup ke sejumlah situs web, termasuk operator telekomunikasi besar, pada Agustus 2023 hingga Januari 2024. Kelompok itu secara ilegal mengumpulkan data pribadi, menggunakannya untuk membuka akun ponsel dengan identitas curian, serta memindahkan dana dari rekening keuangan dan kripto.

Korban peretasan termasuk para ketua perusahaan besar, CEO perusahaan rintisan, hingga selebritas papan atas. Jungkook menjadi salah satu yang menjadi sasaran. Tak lama setelah Jungkook menjalani wajib militer pada Januari 2024, peretas mencuri 33.500 lembar saham HYBE senilai sekitar 8,4 miliar won (sekitar Rp 98,1 miliar) dari rekening sekuritasnya. Peretas kemudian menjual 500 lembar saham tersebut, bernilai sekitar 126 juta won (sekitar Rp 1,47 miliar), kepada pihak ketiga.

Namun, label HYBE, Big Hit Music, dengan cepat membekukan rekening itu sehingga mencegah kerugian lebih lanjut. Tim hukum Jungkook kemudian mengajukan gugatan untuk pengembalian saham. Pengadilan Distrik Barat Seoul akhirnya memutuskan mendukung Jungkook dengan menyatakan tidak ada transaksi sah yang terjadi serta memerintahkan pembeli untuk mengembalikan saham tersebut.

Penyelidik dari Kepolisian Metropolitan Seoul bekerja sama dengan Interpol melacak pergerakan A. Pada April lalu, diketahui bahwa ia masuk ke Thailand. Otoritas Korea Selatan lalu mengajukan permintaan penangkapan sementara untuk ekstradisi, sebuah mekanisme hukum yang memungkinkan penahanan mendesak terhadap tersangka sebelum permintaan ekstradisi resmi diajukan. Pejabat Thailand menahan A dalam waktu dua minggu, hingga akhirnya diserahkan ke Seoul.

Polisi Seoul berencana memeriksa A, menganalisis barang bukti yang disita, dan mengajukan surat perintah penahanan resmi. Seorang pejabat Kementerian Kehakiman Korsel menyatakan pemerintah akan terus mengejar serta menghukum tegas organisasi peretasan, penipuan suara, dan penipuan daring berbasis luar negeri hingga tuntas.(dwi)