Immanuel Ebenezer Terima Moge Ducati saat Terjaring OTT KPK

Nama Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) terus menjadi perbincangan publik. Hal tersebut setelah ia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK beberapa waktu lalu.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) tersebut diduga mengetahui adanya dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Saudara IEG menerima (uang) Rp 3 miliar pada Desember 2024,” ungkap Setyo Budiyanto, Ketua KPK di Antara, Sabtu (23/08).

Selain menerima aliran dana suap tersebut, pembantu Presiden Prabowo Subianto satu ini juga disebut mendapatkan satu buah motor gede (moge) asal Italia.

Koleksi Kendaraan Immanuel Ebenezer, Nmax sampai Land Cruiser

“Saya lupa pelat (nomornya) berapa, kalau tidak salah bravo ya B 2445 warna biru, Ducati,” lanjut Setyo.

Sayang Setyo Budiyanto tidak memberikan informasi secara rinci, mengenai moge Ducati yang diterima oleh Immanuel Ebenezer. Termasuk soal tipe maupun model kendaraan roda dua tersebut.

Setyo hanya menjelaskan moge Ducati itu sudah dibeli sejak April 2025. Namun sampai bulan ini belum juga dilakukan proses pengurusan surat-surat kendaraan.

Mulai dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKN), lalu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) agar legal digunakan di jalan raya.

“Ini setidaknya mengindikasikan supaya tidak diketahui dulu, kemudian dipasang pelat yang kosong. Tidak tahu dapat dari mana, nanti akan didalami,” tegas Ketua KPK tersebut.

Sekadar mengingatkan KPK telah menyita 22 kendaraan roda dua serta empat dalam kasus korupsi yang menyeret Immanuel Ebenezer.

Menurut KPK dari jumlah di atas, 15 unit di antaranya adalah mobil. Kemudian ada tujuh motor dengan harga cukup fantastis.

Seperti contoh empat motor Ducati dan dua Vespa Matic. Selain itu KPK turut memboyong Hyundai Palisade sampai Nissan GT-R R35.

Atas perbuatannya, Wamenaker bersama tersangka lain disangkakan Pasal 12 huruf (e) dan atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999.

Immanuel Ebenezer Terima Moge Ducati saat Terjaring OTT KPK

Di dalamnya mengatur tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-KUHP.

Daftar Mobil dan Motor yang Disita KPK Terkait OTT Immanuel Ebenezer

Mobil

  • Toyota Corolla Cross
  • Hyundai Palisade
  • Suzuki Jimny
  • Hyundai Palisade
  • Honda CR-V
  • Jeep
  • Toyota Hilux
  • Mitsubishi Xpander
  • Hyundai Stargazer
  • Honda CR-V
  • BMW 3301
  • Honda CR-V
  • Mitsubishi Xpander
  • Mitsubishi Pajero Sport
  • Nissan GT-R R35

Motor

  • Vespa Sprint S 150
  • Vespa matic
  • Ducati Scrambler
  • Ducati Hypermotard 950
  • Ducati Xdiavel 1200
  • Ducati