Kuota Dikontrol Pemerintah, Bahlil Ungkap Rincian Skema Subsidi LPG di 2026

[Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 26 Mei 2025
[Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 26 Mei 2025

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menegaskan, subsidi LPG untuk tahun 2026 masih akan tetap disalurkan dengan berbasis komoditas. Hal itu menegaskan wacana sebelumnya, yang menyebut bahwa pemerintah bakal mengubah skema penyaluran subsidi menjadi berbasis penerima.

Namun, meskipun hal itu sudah dimasukkan ke dalam RAPBN 2026, Bahlil memastikan bahwa pemerintah akan mulai mengontrol penerimaannya secara ketat dan akan diberikan maksimal hingga desil 7-8 saja.

"Kita nanti (akan salurkan subsidi dengan) tetap berbasis komoditas, tapi desilnya sampai desil 7 atau 8 ya. Nanti kita kontrol dari kuotanya," kata Bahlil, dikutip Selasa, 26 Agustus 2025.

Pertamina Patra Niaga menyalurkan tambahan pasokan 3,9 juta tabung LPG 3 kg

Pertamina Patra Niaga menyalurkan tambahan pasokan 3,9 juta tabung LPG 3 kg

Dia menambahkan, nantinya pemerintah bakal menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kelolaan Badan Pusat Statistik (BPS), sebagai acuan guna mengontrol kuota subsidi tersebut. Namun, rincian skema subsidi secara teknis akan dibahas lebih lanjut usai pengesahan UU APBN 2026.

"Datanya itu nanti (pakai) data tunggal dari BPS, dan teknisnya bagaimana nanti juga akan dirapatkan setelah APBN disahkan," ujarnya.

Bahlil mengatakan, mulai tahun depan pemerintah juga akan mulai melakukan pendataan subsidi LPG melalui NIK, sekaligus mengajak masyarakat mampu untuk tidak menggunakan LPG subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu tersebut.

LPG 3 kg, Antrian Warga Beli LPG 3 kg

LPG 3 kg, Antrian Warga Beli LPG 3 kg

"Jadi ya kalian (masyarakat mampu) jangan pakai LPG 3 kg lah. Desil 8, 9, 10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah harusnya (untuk tidak lagi menggunakan LPG 3 kg)," ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah menganggarkan Rp 210,06 triliun dari APBN 2026 untuk subsidi energi tahun depan, atau naik 13,4 persen dibandingkan anggaran serupa pada tahun lalu.

Dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2026, pemerintah menetapkan subsidi energi terbagi untuk subsidi listrik, subsidi LPG 3 kg, dan subsidi BBM. Alokasi subsidi energi terbesar diberikan bagi subsidi listrik untuk masyarakat dengan daya 450-900 VA, yang mencapai Rp 104,64 triliun atau naik 17,5 persen dari tahun lalu.

Kemudian, ada pula alokasi subsidi energi untuk subsidi BBM dan LPG 3 kg, yang mencapai Rp 105,4 triliun. Rinciannya, subsidi untuk jenis BBM tertentu dianggarkan sebesar Rp 25,1 triliun, sementara subsidi untuk LPG 3 kg yakni sebesar Rp 80,3 triliun.