Ajakan di Medsos Berujung Masuk Kantor Polisi, Pelajar Anarkis Dipulangkan dengan Peluk Haru Orang Tua

Ajakan di Medsos Berujung Masuk Kantor Polisi, Pelajar Anarkis Dipulangkan dengan Peluk Haru Orang Tua

Polda Metro Jaya memastikan telah memulangkan 196 anak di bawah umur yang sebelumnya ditangkap dalam aksi di depan gedung DPR/MPR RI.

Para pelajar yang sebagian besar berasal dari Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, dan Sukabumi ini datang karena ajakan di media sosial.

"Anak-anak yang ditangkap kemarin, sudah kita pulangkan hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, Selasa (26/8).

Ade Ary menambahkan bahwa mereka terlibat dalam perusakan fasilitas umum dan tidak termasuk dalam kelompok massa yang berdemonstrasi secara damai.

Untuk menangani kasus ini, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan berbagai instansi, seperti Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) dan Dinas Sosial DKI Jakarta.

Saat para pelajar itu keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mereka tampak masih mengenakan seragam sekolah.

Suasana haru dan penuh emosi menyelimuti area lobi. Isak tangis dan tawa pecah saat para orang tua memeluk anak-anak mereka yang sempat hilang kabar seharian. Para orang tua menggenggam erat tangan anak-anak mereka saat berjalan menuju area parkir.

Sebelumnya, sebanyak 351 orang ditangkap polisi terkait demo pada Senin (25/8) malam. Dari jumlah tersebut, 155 orang dewasa dan 196 orang anak di bawah 18 tahun.

Mereka ditangkap karena diduga merusak fasilitas umum, menyerang petugas, dan membahayakan pengguna jalan dengan melempar benda ke arah jalan tol. Aksi destruktif ini dilakukan di luar massa aksi damai yang telah diimbau sebelumnya, namun tidak diindahkan.