Buruh Bakal Demo Besok, Legislator Minta Damai dan Jangan Anarkis

Demo buruh soal upah
Demo buruh soal upah

Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia akan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menilai sah-sah saja jika buruh akan melaksanakan aksi demo menuntut haknya. Meski begitu, dia mengingatkan agar jalannya demo dapat berjalan damai dan jangan sampai anarkis.

"Yang pertama demonstrasi diperbolehkan oleh UU, sebagai bentuk kontrol system yang efektif terhadap pemerintah dan parlemen. Namun pelaksanaannya tidak boleh anarkis dan merusak fasilitas umum, yang merugikan rakyat," kata Irma dalam keterangannya, Rabu, 27 Agustus 2025.

Politikus NasDem ini menilai apa yang akan disampaikan kaum buruh pada demo besok yakni tuntutan yang bersifat umum dan sudah banyak masyarakat yang tahu.

"Sepengetahuan saya, tuntutan para buruh pun bersifat normatif. Salah satunya terkait outsourcing, reformasi pajak, revisi segera UU Ketenagakerjaan sesuai amanat MK dan kenaikan upah," tutur dia.

Irma yang juga Anggota BURT DPR ini menegaskan, bahwa Komisi IX DPR telah bekerja menyusun draft revisi UU Tenaga Kerja (TK) dan sudah pula membuat agenda untuk mengundang partisipasi kawan-kawan perwakilan serikat untuk audensi.

"Kalau soal yang berkaitan dengan Pemerintah tentu kami berharap ada komunikasi yang konstruktif, agar terjadi win win solution," tegasnya.

Namun demikian, Irma kembali mengingatkan agar dapat mewaspadai adanya oknum-oknum yang akan membonceng kepentingan pada demo buruh ini.

"Jangan sampai aksi damai ini kelak ditunggangi oleh kepentingan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Kasihan para buruhnya," tandasnya.

Adapun sebelumnya, Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan aksi akan dipusatkan di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan. 

Sedikitnya ada 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota.

Sementara itu, aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar, antara lain: Serang - Banten, Bandung - Jawa Barat, Semarang - Jawa Tengah, Surabaya - Jawa Timur, Medan - Sumatera Utara, Banda Aceh - Aceh, Batam - Kepulauan Riau, Bandar Lampung - Lampung, Banjarmasin - Kalimantan Selatan, Pontianak - Kalimantan Barat, Samarinda-Kalimantan Timur, Makassar - Sulawesi Selatan, Gorontalo, dan berbagai daerah lain.

Dalam hal ini, ada sejumlah tuntutan yang akan dibawa para buruh dalam aksi demonstrasi besok:

1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). Naikkan Upah Minimum Tahun 2026 sebesar 8,5 sampai 10,5 persen.

2. Setop PHK: Bentuk Satgas PHK

3. Reformasi Pajak Perburuhan: Naikkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp7.500.000,-per bulan, Hapus pajak pesangon, Hapus pajak THR, Hapus pajak JHT, Hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.

4. Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw.

5. Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi.

6. Revisi RUU Pemilu: Redesain Sistem Pemilu 2029.