Polda Metro Jaya Minta Pengunjuk Rasa Tidak Masuk Tol Saat Demo Buruh Besok

Polda Metro Jaya Minta Pengunjuk Rasa Tidak Masuk Tol Saat Demo Buruh Besok

Polda Metro Jaya akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Istana Negara, Gedung Mahkamah Konstitusi dan DPR RI pada Kamis (28/8).

"Untuk konsep pelayanan penyampaian pendapat di muka umum, masih sama. Jadi, silakan masyarakat menyampaikan pendapat, diatur oleh undang-undang," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Komarudin menegaskan bahwa rekayasa ini bersifat situasional. Jika massa aksi tidak mengganggu arus lalu lintas, maka tidak akan ada pengalihan jalan. Namun, bila massa menutupi badan jalan, arus lalu lintas akan dialihkan.

"Kalau pun jumlah massa banyak, yang mengharuskan menggunakan kapasitas ruas jalan, maka kami akan melakukan pengalihan. Jadi, sifatnya situasional," katanya.

Kombes Komarudin juga mengimbau agar para demonstran tidak memasuki jalan tol karena hal itu dapat membahayakan dan menimbulkan kemacetan parah. Menurutnya, tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi hukum.

Ia menambahkan, pada unjuk rasa sebelumnya, polisi sampai harus mengevakuasi kendaraan yang terjebak di jalan tol untuk mengantisipasi potensi konflik.

Komarudin juga mengingatkan para demonstran untuk tetap menjaga ketertiban agar tidak merugikan masyarakat lain yang memiliki aktivitas berbeda.

"Jadi, silahkan saja menyampaikan pendapat, itu sah-sah saja, namun jangan sampai ganggu aktifitas lain karena ada juga yang pulang, ada aktifitas lain dan sebagainya. Ini yang harus diperhatikan," katanya.