Demo Buruh 28 Agustus 2025 10 Ribu Buruh Kepung DPR: Ini Deretan Fakta Pentingnya

Demo Buruh 28 Agustus 2025 10 Ribu Buruh Kepung DPR: Ini Deretan Fakta Pentingnya, 1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah, 2. Stop PHK Sembarangan – Bentuk Satgas Nasional, 3. Reformasi Pajak Buruh, 4. Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru, Lepas dari Jerat Omnibus Law, 5. Sahkan RUU Perampasan Aset, 6. Revisi RUU Pemilu untuk Sistem Lebih Demokratis

Jakarta akan menjadi pusat perhatian pada Kamis, 28 Agustus 2025, saat lebih dari 10 ribu buruh dari Jabodetabek turun ke jalan untuk menyampaikan berbagai tuntutan kepada pemerintah dan DPR RI.

Aksi ini tak hanya berlangsung di ibu kota, tetapi juga serentak di puluhan kota besar lainnya di Indonesia.

Aksi bertajuk HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) ini diprakarsai oleh Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan sejumlah federasi buruh lainnya.

Mereka menyuarakan keresahan mendalam soal kesejahteraan pekerja yang dinilai stagnan, bahkan mundur di tengah naiknya beban hidup.

Demo Buruh 28 Agustus

Digelar Serentak di 20+ Kota

Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, aksi utama akan terpusat di depan Gedung DPR/MPR RI sejak pukul 10 pagi. Ribuan buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan Jakarta akan bergerak menuju lokasi aksi sejak pagi hari.

Tidak hanya di Jakarta, demo serupa juga akan digelar serentak di sejumlah kota industri besar, seperti:

  • Banda Aceh, dan kota-kota lainnya

Buruh dari Cikarang dan Cikupa akan bergerak melalui jalan tol, sementara dari Bogor dan Depok akan melalui Jalan Raya Bogor. Peserta dari Pulo Gadung dan Sunter memilih jalur darat biasa menuju kompleks parlemen.

Isu Demo Buruh 28 Agustus 2025

demo 28 agustus, 1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah, 2. Stop PHK Sembarangan – Bentuk Satgas Nasional, 3. Reformasi Pajak Buruh, 4. Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru, Lepas dari Jerat Omnibus Law, 5. Sahkan RUU Perampasan Aset, 6. Revisi RUU Pemilu untuk Sistem Lebih Demokratis

Demo kali ini bukan sekadar unjuk rasa tahunan. Ada enam isu nasional yang akan disuarakan secara tegas oleh massa buruh:

1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah

Praktik outsourcing yang semestinya hanya untuk pekerjaan penunjang, kini meluas ke sektor-sektor inti, termasuk di BUMN. Buruh menuntut pencabutan PP 35 Tahun 2021, yang dianggap melegitimasi praktik tersebut secara luas.

Terkait upah, buruh mendesak kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5–10,5%, berdasarkan data inflasi dan pertumbuhan ekonomi terkini. Ini mengacu pada formula Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 168.

2. Stop PHK Sembarangan – Bentuk Satgas Nasional

Mereka menuntut pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Khusus PHK, untuk mengawasi dan menyelesaikan kasus pemutusan hubungan kerja secara sepihak tanpa prosedur yang adil.

3. Reformasi Pajak Buruh

Buruh menyuarakan pentingnya revisi sistem perpajakan yang lebih adil. Tuntutannya meliputi:

  • Naikkan PTKP dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta/bulan

  • Hapus pajak THR dan pesangon

  • Bebaskan JHT dari pajak

  • Hilangkan diskriminasi pajak bagi pekerja perempuan menikah

Langkah ini diyakini dapat menggerakkan konsumsi rumah tangga, memperkuat daya beli, dan menghidupkan perekonomian nasional.

4. Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru, Lepas dari Jerat Omnibus Law

Buruh mendesak DPR dan pemerintah untuk segera menyelesaikan RUU Ketenagakerjaan baru sebelum tenggat MK pada 2026. Undang-undang ini diharapkan:

  • Melindungi pekerja tetap & kontrak

  • Membatasi outsourcing

  • Menjamin pesangon layak

  • Menyediakan cuti panjang untuk pekerja tetap

  • Memberi perlindungan hukum untuk pekerja digital dan informal

5. Sahkan RUU Perampasan Aset

Korupsi masih menjadi momok besar. Buruh menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi sistemik yang merampas kesejahteraan rakyat.

6. Revisi RUU Pemilu untuk Sistem Lebih Demokratis

Buruh juga menyerukan redesain sistem pemilu 2029 agar lebih adil, akuntabel, dan transparan terutama dalam hal keterwakilan buruh dan rakyat kecil di parlemen.