Hyundai Palisade Remuk Digeprek Pendemo, Bisa Dapat Asuransi? Ini Kata Garda Oto

asuransi, demo, garda oto, Hyundai Palisade, Hyundai Palisade Remuk Digeprek Pendemo, Bisa Dapat Asuransi? Ini Kata Garda Oto

GridOto.com - Aksi demonstrasi yang terjadi di depan Gedung DPR RI pada Senin (25/8/2025) berujung ricuh dan menyebabkan kerusakan pada sejumlah kendaraan dinas berpelat merah.

Salah satu yang menjadi sasaran amukan massa adalah sebuah Hyundai Palisade yang terekam dan viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, mobil terlihat tengah melaju pelan dengan seorang penumpang di bagian tengah, ketika sejumlah demonstran menyerangnya menggunakan kayu, bambu, dan batu.

Kerusakan parah terlihat pada kaca depan serta sisi kanan dan kiri kendaraan.

Seluruh bodi mobil pun tampak penyok akibat hantaman benda tumpul.

Insiden ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan: apakah kerusakan mobil akibat kerusuhan atau demonstrasi bisa ditanggung asuransi?

Menanggapi hal tersebut, Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra, Iwan Pranoto, memberikan penjelasan.

Ia mengatakan bahwa beberapa perusahaan asuransi, termasuk Garda Oto dari Asuransi Astra, memang menyediakan perluasan jaminan yang mencakup kerusakan akibat kerusuhan atau huru-hara.

"Beberapa asuransi mobil kadang sudah termasuk perluasan jaminan ini, demikian pula Garda Oto,” ujar Iwan kepada GridOto.com, Selasa (26/8/2025).

Namun demikian, Iwan mengingatkan bahwa tidak semua polis asuransi secara otomatis mencakup perlindungan terhadap risiko seperti kerusuhan.

Oleh karena itu, pemilik kendaraan disarankan untuk memeriksa kembali isi polis asuransinya.

"Sebaiknya pemilik mobil yang sudah punya asuransi, cek lagi polisnya ya. Kalau bingung, hubungi asuransinya,” tambahnya.

Cara Ajukan Klaim Asuransi Mobil Rusak Akibat Demo di Garda Oto

Jika mobil Anda mengalami kerusakan akibat demonstrasi, kerusuhan, atau huru-hara, Anda bisa mengajukan klaim ke Garda Oto asalkan polis Anda sudah termasuk perluasan jaminan untuk kerusuhan.

1. Pastikan Polis Anda Menanggung Kerusuhan

Sebelum mengajukan klaim, cek terlebih dahulu apakah polis asuransi Anda mencakup perluasan jaminan kerusuhan/huru-hara.

2. Dokumentasikan Kerusakan

- Ambil foto dan video kerusakan mobil dari berbagai sudut.

- Jika ada bukti video saat kejadian (misalnya dari media sosial), simpan sebagai tambahan bukti.

- Catat waktu dan lokasi kejadian.

3. Laporkan Kejadian Secepatnya

Laporkan kerusakan ke Garda Oto maksimal 5 hari kerja setelah kejadian melalui:

- Aplikasi Garda Mobile Otocare

- Website resmi: www.gardaoto.com

- Call Center: 1500112

- Kantor cabang Garda Center terdekat

4. Siapkan Dokumen Pendukung

Berikut dokumen yang biasanya diminta saat klaim:

- Polis asuransi (atau nomor polis)

- SIM dan STNK

- Foto-foto kerusakan

- Kronologi singkat kejadian

- Surat laporan kepolisian (jika diminta, tergantung kasus)

5. Proses Survei dan Perbaikan

- Garda Oto akan melakukan survei kendaraan untuk menilai kerusakan.

- Setelah disetujui, kendaraan akan diarahkan ke bengkel rekanan Garda Oto untuk perbaikan.