Isi 17+8 Tuntutan Rakyat, Pemerintah-DPR Diberi "Deadline", Apa Maksudnya?

influencer, Andovi da Lopez, Jerome Polin, 17 8 tuntutan adalah, apa itu 17 8 tuntutan, 17 8 tuntutan rakyat, Isi 17+8 Tuntutan Rakyat, Pemerintah-DPR Diberi, Tugas Presiden Prabowo, Tugas Dewan Perwakilan Rakyat, Tugas Ketua Umum Partai Politik, Tugas Kepolisian Republik Indonesia, Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia), Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

 Gelombang desakan publik semakin meluas setelah sejumlah influencer ternama mengunggah pernyataan berjudul “17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi. Reformasi. Empati” melalui akun Instagram mereka.

Influencer seperti Jerome Polin, Andovi da Lopez, JS Khairen, Cania Citta Fathia Izzat, hingga Abigail Limuria, kompak mengunggah postingan tersebut Pada Minggu (31/8/2025) malam.

Unggahan tersebut muncul di tengah maraknya aksi demonstrasi di berbagai daerah. Isinya merupakan rangkuman dari berbagai desakan yang ramai di media sosial beberapa hari terakhir.

Sumbernya beragam, mulai dari inisiatif “7 hari @salsaer @jeromepolin @cherylmarella” yang disebut hasil rembukan jutaan suara rakyat, desakan 211 organisasi masyarakat sipil yang dipublikasikan YLBHI, siaran pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), sikap Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI, hingga tuntutan demo buruh 28 Agustus 2025.

Para influencer memberi tenggat waktu berbeda: 5 September 2025 untuk 17 tuntutan jangka pendek dan satu tahun (hingga 31 Agustus 2026) untuk 8 tuntutan jangka panjang.

“Ini adalah tuntutan dari kami semua, rakyat Indonesia. Sudah dirangkum dan didetailkan 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang lengkap dengan deadline. Kami menunggu. Buktikan suara rakyat didengar,” tulis @jeromepolin.

17 Tuntutan Rakyat (Deadline: 5 September 2025)

Seperti namanya, 17 tuntutan rakyat berisi 17 poin tuntutan yang ditujukan kepada Presiden, DPR, partai politik, Polri, dan TNI. Berikut isinya tanpa perubahan kata:

Tugas Presiden Prabowo

  • Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran
  • Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

Tugas Dewan Perwakilan Rakyat

  • Bekukan kenaikan gaji/ tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)
  • Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)
  • Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK)

Tugas Ketua Umum Partai Politik

  • Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik
  • Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis
  • Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil

Tugas Kepolisian Republik Indonesia

  • Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
  • Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia
  • Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM

Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)

  • Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil
  • Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri
  • Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

  • Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia
  • Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak
  • Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing

8 Tuntutan Rakyat (Deadline: 31 Agustus 2026)

Selain 17 poin di atas, rakyat juga menyuarakan 8 tuntutan jangka panjang berikut ini:

  • Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran

Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.

  • Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagai mana mestinya.

  • Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

  • Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

  • Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis

DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

  • TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

  • Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.

  • Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan

Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Évaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.