Doxing di Lumajang, TikToker Terima Paket COD Senilai Rp 20 Juta Tanpa Pernah Memesan

Lumajang, doxing, influencer, Doxing, paket COD tidak sesuai, paket COD datang tanpa dipesan, paket COD, influencer lumajang, Doxing di Lumajang, TikToker Terima Paket COD Senilai Rp 20 Juta Tanpa Pernah Memesan, Daftar Barang dan Modus Pelaku, Diduga Terkait Aktivitas Media Sosial, Polisi Terima Laporan Doxing, Lakukan Pemeriksaan, Pemeriksaan di Polres Lumajang

Seorang warga Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, bernama Agus Harianto, menjadi korban dugaan doxing atau penyebaran data pribadi secara ilegal.

Selama lima hari berturut-turut, pria yang dikenal sebagai influencer TikTok ini menerima belasan paket dengan sistem cash on delivery (COD) padahal ia tidak pernah merasa memesan barang-barang tersebut.

Agus mengungkapkan bahwa paket-paket tersebut berisi berbagai macam barang, mulai dari makanan, laptop, komputer, hingga perabotan rumah tangga seperti kasur dan akuarium.

“Total nilai barangnya lebih dari Rp 20 juta. Saya tidak pernah memesan makanan, barang elektronik, ataupun springbed. Semua pesanan itu dari toko berbeda, tetapi akun pemesannya sama, memakai nama saya,” ujar Agus saat ditemui Kompas.com, Sabtu (12/7/2025).

Daftar Barang dan Modus Pelaku

Adapun barang-barang yang diterima Agus antara lain:

  • 1 unit televisi
  • 4 unit PlayStation 4
  • 3 unit laptop
  • 1 unit headphone
  • 3 unit kasur
  • 1 unit akuarium

Agus menyebut, pelaku diduga membuat akun palsu di berbagai platform seperti Gojek dan Shopee dengan menggunakan identitasnya. Barang-barang tersebut dikirim ke alamat rumah orangtuanya yang tercantum dalam KTP miliknya, meskipun saat ini ia sudah tinggal di rumah sendiri di Kelurahan Jogotrunan.

“Untungnya orangtua saya tidak langsung membayar, mereka sempat menelepon dulu. Tapi kami tetap waswas. Kurirnya juga ada yang marah-marah karena merasa ditipu,” imbuhnya.

Diduga Terkait Aktivitas Media Sosial

Agus menduga, aksi doxing ini berkaitan dengan aktivitasnya di media sosial. Sebagai seorang konten kreator di TikTok, ia dikenal aktif menyuarakan kritik terhadap berbagai isu, termasuk kebijakan pemerintah.

“Sering bikin konten nyolek pemerintah, kadang juga dapat ancaman. Ada yang bilang, ‘awas, paket datang’, dan sebagainya,” ujarnya.

Agus menilai bahwa teror ini merupakan bentuk intimidasi akibat suara kritisnya di dunia maya. Ia pun memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Lumajang agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.

Polisi Terima Laporan Doxing, Lakukan Pemeriksaan

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait dugaan kasus doxing.

“Iya, memang ada beberapa laporan doxing yang masuk ke kami dan masih kami lakukan penyelidikan,” kata Alex.

Alex mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan berhati-hati dalam mengeklik pesan-pesan mencurigakan, karena hal itu bisa menjadi celah bagi pelaku kejahatan siber untuk mencuri data pribadi.

“Imbauannya hati-hati saat menggunakan gadget, jangan sembarangan klik pesan, meskipun itu dari orang yang kita kenal,” tambahnya.

Pemeriksaan di Polres Lumajang

Senin (14/7/2025), Agus Harianto hadir di Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Ia tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan diperiksa selama dua jam. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan terkait dugaan doxing yang menimpanya.

“Ditanya bagaimana bisa ada paket tiba-tiba datang tanpa dipesan,” ungkap Agus usai pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga menanyakan kemungkinan penyebaran data pribadi Agus dan apakah ia pernah memiliki pinjaman online. Namun, Agus menegaskan dirinya tidak pernah terjerat pinjaman online.

“Saya gak pernah pinjol, jadi yang tahu data saya hanya bank, Dispenduk, dan BPJS,” jelasnya.

Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Pras Ardinata menambahkan, pihaknya akan memanggil saksi ahli dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lumajang untuk memperkuat proses penyelidikan.

“Selanjutnya kami ingin panggil juga saksi ahli dari Kominfo,” ujar Pras.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul