DPRD Tolak Usul Walkot Solo Modali 54 Koperasi Merah Putih Senilai Rp 800 Juta

DPRD Solo menolak usul Wali Kota Solo Respati Ardi terkait dengan modal 54 Koperasi Merah Putih. Hal tersebut terungkap dalam pengesahan APBD-Perubahan 2025. Wakil Ketua DPRD Solo Daryono mengatakan pencoretan program kerja maupun penambahan anggaran yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) ke DPRD merupakan hal yang lumrah. "Itu hal yang wajar-wajar saja, dulu ketika pembahasan APBD 2025 awal saja ada pengurangan karena efisiensi,” kata Daryono, Jumat (11/7). Dia mengatakan salah satu anggaran yang diajukan Pemkot Solo yakni bantuan modal Koperasi Merah Putih Rp 15 juta untuk 54 kelurahan. “Anggaran sebesar Rp 15 juta yang akan dihibahkan sebagai modal untuk 54 Koperasi Merah Putih sebenarnya dari pihak DPRD. Bukan dihapus, melainkan pihaknya sempat meminta Organisasi Perangkat Daerah (Dinas Koperasi dan UKM) Kota Solo untuk menyesuaikan kemampuannya,” kata dia. Kondisi tersebut, kata dia, dipertegas dengan Dinas Koperasi dan UKM yang tidak berani menjamin karena hanya ada dua pengawas untuk mengawasi 54 koperasi. “Pihak yang menghapus OPD bukan kami. Ini juga jadi catatan sendiri buat Pemkot Solo untuk lebih teliti dan memahami teknis program di lapangan sebelum mengajukan anggaran di DPRD,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah terus mendorong pembentukan koperasi merah putih termasuk di tingkat kelurahan. Wali Kota Solo Respati Ardi memastikan sebanyak 54 kelurahan di Kota Solo akan memiliki Koperasi Merah Putih dalam waktu dekat.
"Koperasi Merah Putih kelurahan ora ono duite (tidak ada uangnya), nek ora nyambut gawe (kalau tidak bekerja). Jadi tidak ada Koperasi Merah Putih langsung gelontorkan dana dan lainnya,” ujar Respati, Senin (16/6).
Dia menjelaskan anggaran Koperasi Merah Putih ini dari APBN terbesar kedua setelah Badan Gizi Nasional (BGN). Jadi saat bimtek nanti output-nya harus jelas. "Kami ajukan anggaran Rp 800 juta ke APBD-P 2025 untuk Koperasi Merah Putih di kelurahan, dengan syarat disetujui DPRD Solo,” kata dia.
Dia menegaskan tidak semua kelurahan menerima dana Rp 800 juta untuk koperasi Merah Putih. Pihaknya akan memilih dua sampai tiga koperasi untuk jadi percontohan dulu.
“Kelurahan pertama jadi Koperasi Merah Putih itu bisa jadi mendapatkan Rp 100 juta dan lainnya cuma Rp 10 juta. Itu tergantung hasil bimtek, mana yang paling siap. Kami ambil paling bagus ditiru koperasi lain,” papar dia.
Dia menjelaskan Koperasi Merah Putih ini seperti BUMD Pedaringan di setiap kelurahan. Dana pemegang sahamnya, pengawasnya ialah lurah ex-officio.
"Jadi Koperasi Merah Putih ini badan usaha milik kelurahan, milik warga kelurahan," katanya. (Ismail/Jawa Tengah)