Program Koperasi Merah Putih Mandek di Purworejo, Pengurus Rogoh Kocek Pribadi

Koperasi, Purworejo, koperasi, Koperasi Desa, koperasi desa, Koperasi Merah Putih, Koperasi desa, koperasi desa merah putih, koperasi merah putih, koperasi merah putih Purworejo, pengurus Koperasi Merah Putih, koperasi desa merah putih belum beroperasi, Program Koperasi Merah Putih Mandek di Purworejo, Pengurus Rogoh Kocek Pribadi, Belum Ada Pelatihan dan Modal Usaha, Sebut Program Terlalu Tergesa-gesa, Pengeluaran Pribadi untuk Operasional, Minim Dukungan, Hanya Bantuan Notaris

Program nasional Koperasi Desa Merah Putih yang digadang-gadang menjadi motor penggerak ekonomi desa, belum berjalan optimal di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Meskipun secara nasional Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan 454 koperasi tingkat desa dan kelurahan, sebagian besar koperasi di daerah ini masih belum aktif.

Ketua Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) Desa Ngentak, Kecamatan Ngombol, Marnie, mengungkapkan bahwa hingga saat ini koperasi desa belum memiliki modal usaha maupun arahan teknis dari pemerintah.

“Bagaimana bisa jalan, modal saja belum ada. Juknis (petunjuk teknis) pun belum turun,” kata Marnie kepada Kompas.com, Rabu (24/7/2025).

Belum Ada Pelatihan dan Modal Usaha

Marnie menyebut, para pengurus koperasi di tingkat desa juga belum mendapatkan pelatihan teknis maupun bimbingan manajemen. Bahkan, rencana pertemuan pada akhir Juli nanti hanya akan berisi pertemuan bisnis dengan sejumlah BUMN, seperti Pertamina dan Pupuk Indonesia.

“Untuk bimtek (bimbingan teknis) sama sekali belum direncanakan,” tegasnya.

Akibat belum adanya dukungan operasional, banyak pengurus terpaksa menggunakan uang pribadi untuk menjalankan koperasi, termasuk untuk kebutuhan administrasi seperti pembukaan rekening di Bank Jateng, pembelian meterai, hingga ongkos transportasi.

“Banyak pengurus yang nombok sendiri, termasuk saya. Bahkan bensin buat wara-wiri saja dari kantong pribadi. Ini berat kalau terus-menerus tanpa dukungan konkret,” ujarnya.

Sebut Program Terlalu Tergesa-gesa

Lebih jauh, Marnie mengkritik pola implementasi program Koperasi Merah Putih yang dinilainya terlalu terburu-buru dan lebih berorientasi pada pencapaian jumlah semata.

“Saya merasa program ini dilakukan terburu-buru, terkesan hanya mengejar target jumlah koperasi untuk keperluan launching. Padahal kami di lapangan belum siap, baik dari sisi sumber daya maupun teknis,” katanya.

Ia menekankan, seharusnya pemerintah fokus pada pembinaan koperasi yang sudah terbentuk, bukan sekadar mengejar angka.

“Jangan cuma bangga sudah terbentuk 80 ribu koperasi, tapi tidak dipikirkan outcomenya. Bagaimana agar koperasi benar-benar bisa menyejahterakan warga desa, itu yang harusnya jadi fokus,” tegas Marnie.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh salah satu pengurus Kopdes di Kecamatan Bener. Ia mengaku koperasinya belum bergerak meskipun legalitas hukum telah diselesaikan.

"Belum ada kegiatan. Kalau legalitas sudah, tinggal modalnya belum ada. Masih bingung mau bagaimana nantinya," ungkapnya.

Pengeluaran Pribadi untuk Operasional

Marnie mengatakan, hampir seluruh biaya operasional awal ditanggung oleh pengurus. Mulai dari biaya fotokopi, pencetakan dokumen, pembelian meterai, hingga penyusunan dokumen administrasi lainnya.

Bahkan, untuk pembukaan rekening koperasi di Bank Jateng, tidak ada alokasi dana dari pemerintah.

“Banyak ketua atau pengurus lain yang nombok untuk uang fotokopi, print, meterai, buka rekening di Bank Jateng, bikin buku koperasi, dan lainnya,” kata Marnie, Jumat (25/7/2025).

Menurutnya, pengeluaran pribadi itu sebenarnya bisa diklaim jika koperasi sudah memiliki modal, namun tetap harus menyertakan kuitansi. “Sebenarnya bisa diklaimkan ke koperasi jika sudah ada modal asal ada kuitansi,” ujarnya.

Namun, sejauh ini, petunjuk teknis mengenai pengelolaan koperasi juga belum diterbitkan. Hal ini menyebabkan kebingungan di tingkat desa.

“Yang jelas, uang bensin KSB untuk wara-wiri pasti uang kami sendiri,” tambah Marnie, merujuk pada Ketua, Sekretaris, dan Bendahara koperasi.

Minim Dukungan, Hanya Bantuan Notaris

Satu-satunya bentuk dukungan nyata yang diterima hingga saat ini adalah bantuan biaya notaris melalui kerja sama dengan Bank Jateng untuk mengurus legalitas badan hukum koperasi.

“Dari ratusan (454) kopdes/koplur, sebagian besar belum jalan. Kendala mendasar adalah permodalan, bagaimana akan jalan kalau modal belum ada?” ujar Marnie.

Marnie berharap agar Pemerintah Kabupaten Purworejo dan pemerintah pusat tidak hanya mengejar target pembentukan koperasi, tetapi juga memberikan dukungan riil agar koperasi dapat benar-benar berdampak pada masyarakat desa.

“Harapan kami, agar pemerintah benar-benar serius dengan program koperasi Merah Putih ini. Minimal ada pendampingan yang serius,” pungkasnya.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan "Koperasi Merah Putih di Purworejo Mandek, Ketua Kopdes: Bagaimana Mau Jalan Kalau Modal Belum Ada?"