Demo 2 September: BEM SI Kembali Turun, Angkat 11 Tuntutan Mendesak soal Politik hingga Korupsi

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memastikan kembali menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Selasa, 2 September 2025.
Demo 2 September ini merupakan kelanjutan dari gelombang protes bertajuk "Indonesia (C)emas Jilid II 2025" yang sebelumnya telah digelar pada 28 Juli 2025.
Koordinator Aliansi BEM SI, Muzammil Ihsan, menyatakan bahwa aksi ini diinisiasi sebagai respons terhadap berbagai isu krusial yang dianggap meresahkan masyarakat.
"Kami enggak (Senin), tapi Selasa (2 September)," kata Ihsan, dikutip Kompas.com, Selasa (2/9/2025).
Tuntutan: Aksi Indonesia (C)emas 2025 dengan 11 poin
Aksi kali ini berfokus pada 11 tuntutan yang mencakup berbagai sektor, mulai dari politik, hukum, hingga sosial-ekonomi.
Tuntutan-tuntutan ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Berikut adalah rangkuman dari 11 tuntutan utama yang diusung oleh massa aksi:
- Menolak segala upaya pengaburan sejarah dan politisasi sejarah untuk kepentingan elit.
- Mendesak peninjauan kembali pasal-pasal bermasalah dalam pembahasan RUU, dengan melibatkan publik secara luas, serta menunda pengesahan hingga seluruh poin kontroversial diselesaikan (antara lain Pasal 93, 145 ayat 1, 6 ayat 1, 106 ayat 1, 106 ayat 4, 23, dan Pasal 93 ayat 5c).
- Mendesak pemerintah transparan dalam menyampaikan informasi perjanjian bilateral demi melindungi kepentingan ekonomi nasional, serta melakukan diplomasi kuat agar tercapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
- Mendesak audit menyeluruh terhadap izin pertambangan, memastikan partisipasi masyarakat adat, pembagian keuntungan yang adil, serta penindakan tegas terhadap praktik illegal mining di berbagai daerah.
- Mendesak pemerintah membatalkan pembangunan lima batalion baru di Aceh dan membuka data spesifik terkait jumlah tentara organik yang ditempatkan di wilayah tersebut sesuai MoU Helsinki.
- Mendesak pemerintah membatalkan pembangunan pengadilan militer dan fasilitas terkait di Universitas Riau maupun perguruan tinggi lain.
- Menolak dan mencabut UU TNI, serta menolak segala bentuk intimidasi dan represi terhadap warga sipil.
- Menuntut DPR, pemerintah, dan aparat memberikan kebebasan dan transparansi terhadap aktivis yang masih berstatus tersangka.
- Menolak segala bentuk aktivitas yang mempromosikan perilaku LGBT, serta mendesak pemerintah segera merumuskan regulasi dan sanksi hukum yang dianggap sejalan dengan nilai agama dan budaya bangsa.
- Menolak praktik dwifungsi jabatan, baik sipil maupun militer, yang berpotensi merusak prinsip profesionalisme birokrasi.
- Mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Respons pemerintah dan kelanjutan dialog
Pada aksi sebelumnya, demonstrasi "Indonesia (C)emas 2025" pada 28 Juli 2025, unjuk rasa yang berlangsung hingga malam hari diakhiri dengan kehadiran Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro.
Juri hadir sebagai perwakilan dari Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo untuk menemui massa aksi.
Dalam dialog tersebut, Juri menegaskan komitmen pemerintah untuk mendengarkan aspirasi mahasiswa.
"Tidak benar Presiden mengabaikan aspirasi mahasiswa. Semua akan ditampung, dikaji, dan diambil tindakan jika memang sesuai dengan kepentingan bersama," kata Juri.
Sebagai bentuk komitmen, Juri juga menandatangani dokumen yang berisi tuntutan massa aksi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.