ITB Kuliah Online 1–5 September, Unpad Kuliah Daring Tanpa Batas Waktu Imbas Demo Ricuh di Bandung

Institut Teknologi Bandung (ITB) resmi mengumumkan kebijakan perkuliahan daring pada periode 1–5 September 2025.
Langkah ini diambil sebagai antisipasi atas kondisi keamanan yang memburuk setelah gelombang demonstrasi di berbagai daerah, termasuk Bandung, berujung ricuh.
Aturan ini berlaku serentak di seluruh kampus ITB, baik di Bandung, Jakarta, Cirebon, maupun Jatinangor.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITB, Prof. Irwan Meilano, menegaskan bahwa keputusan tersebut lahir dari pertimbangan keamanan dan kenyamanan.
“Kebijakan ini, dengan mempertimbangkan situasi terakhir terkait keamanan dan kenyamanan dalam berkegiatan akademik,” ujar Irwan di Bandung, Minggu (31/8/2025) dikutip dari Antara.
Bagaimana Aturan Perkuliahan Daring di ITB?
Kebijakan ITB dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 1048/IT1.B04/DA/2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran di Lingkungan ITB pada Pekan Pertama Perkuliahan.
Dalam surat itu, mahasiswa diwajibkan mengikuti perkuliahan secara online namun tetap memperhatikan target capaian pembelajaran.
*“Pelaksanaan pembelajaran dengan mode daring (online) diharapkan tetap memperhatikan ketercapaian pembelajaran mata kuliah (CPMK) dan ketercapaian pembelajaran lulusan (CPL) secara efektif,”* jelas Irwan.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini akan terus dievaluasi dan bisa berubah sewaktu-waktu sesuai perkembangan situasi.
Demonstrasi yang melanda beberapa kota besar dalam beberapa hari terakhir menimbulkan kerugian materiil cukup besar.
Di Bandung, sejumlah fasilitas umum dan bangunan rusak, antara lain aset MPR RI di Jalan Diponegoro, rumah makan Sambara, rumah warga di Jalan Gempol, dua kantor bank di Jalan Ir. H. Djuanda, Gedung DPRD Jawa Barat, serta beberapa motor dan warung makan.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan mahasiswa dan dosen, sehingga mendorong kampus untuk beralih ke perkuliahan daring.
Bagaimana Kebijakan yang Diterapkan Unpad?
Universitas Padjajaran Kampus Jatinangor
Universitas Padjadjaran (Unpad) juga mengambil langkah serupa dengan memberlakukan kuliah daring mulai 1 September 2025 tanpa batas waktu yang pasti.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 3214/UN6.WR1/PK.01.00/2025 yang dikeluarkan pada Minggu (31/8/2025).
Rektorat Unpad menetapkan lima poin kebijakan utama:
- Seluruh pembelajaran di fakultas, pascasarjana, dan vokasi dialihkan ke sistem daring dengan pemantauan ketat, termasuk kewajiban absensi dan kamera aktif selama kelas.
- Dosen serta tenaga kependidikan tetap bekerja secara luring di kampus.
- Seluruh aktivitas akademik maupun non-akademik di kampus dibatasi hingga pukul 16.00 WIB.
- Ketua program studi bersama dosen wali wajib menginformasikan kebijakan baru ini kepada orang tua mahasiswa, khususnya mahasiswa baru.
- Aktivitas mendesak di atas pukul 16.00 WIB masih bisa dilakukan dengan izin pimpinan fakultas atau unit terkait.
Apa Pesan Kampus Bagi Sivitas Akademika?
ITB maupun Unpad sama-sama menekankan bahwa keputusan ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi sesuai dinamika keamanan.
“Diharapkan seluruh sivitas tetap dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan sebaik-baiknya, dengan tetap memperhatikan keamanan dan kenyamanan dalam berkegiatan,” kata Irwan.
Unpad pun menekankan pentingnya komunikasi aktif antara kampus, dosen, mahasiswa, dan orang tua untuk memastikan proses belajar tetap berjalan optimal meskipun dilakukan dari jarak jauh.
Selain ITB dan Unpad, sejumlah perguruan tinggi lain juga mulai penerapan sistem perkuliahan daring seperti Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).