KPAI Soroti Peran Alumni dan Broadcast WA saat Ratusan Anak Ikut Demo dan Dijadikan Tameng

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tengah mendalami dugaan adanya penggerakan pelajar dalam aksi demonstrasi yang berlangsung pada 28–31 Agustus lalu.
Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran karena melibatkan anak-anak di bawah umur dalam aksi yang berpotensi mengarah pada kriminalitas.
Anggota KPAI, Diyah Puspitarini, menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya menerima pengaduan, tetapi juga menganalisis pola keterlibatan pelajar.
Dari hasil pengamatan, terlihat adanya keseragaman di berbagai daerah terkait pelibatan pelajar dalam aksi.
"Yang kami khawatirkan adalah mereka (oknum yang diduga menggerakkan pelajar) menjadikan pelajar sebagai tameng dan juga mengarah pada provokasi," ujar Diyah dalam konferensi pers bersama Komnas HAM di Jakarta, Selasa (2/9/2025) dikutip dari Antara.
Bagaimana Cara Pelajar Digerakkan?
Menurut KPAI, pola penggerakan kali ini berbeda dengan aksi menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun lalu.
Jika sebelumnya pelibatan anak terjadi secara organik, salah satunya melalui interaksi di game online, kali ini indikasinya lebih terstruktur.
"Dalam aksi hari ini, mereka mendapatkan broadcast atau WhatsApp, dan yang lebih memprihatinkan karena rata-rata mereka mendapatkan informasi dari alumni," kata Diyah.
KPAI mencatat jumlah anak yang ditahan dalam rangkaian aksi cukup besar dan tersebar di berbagai daerah.
Hingga saat ini, masih ada tujuh anak yang ditahan di Polres Jakarta Utara dengan proses pendampingan yang sulit dilakukan. Mereka pun belum dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
Data KPAI menunjukkan, pada 25 Agustus terdapat 150 anak ditahan di Polda Metro Jaya, serta 37 anak di sejumlah polres Jakarta lainnya.
Pada 28 Agustus, jumlah anak yang diamankan meningkat menjadi 200 anak di Polda Metro Jaya dan 55 anak di Polres Jakarta Timur serta Jakarta Selatan.
"Pada tanggal 30 Agustus ada sekitar 15 orang anak ditahan di Polres Jakarta Utara dan Jakarta Barat," jelas Diyah.
Bagaimana Kondisi di Luar Jakarta?
Fenomena ini ternyata tidak hanya terjadi di ibu kota. Di berbagai daerah, anak-anak juga terlibat dan ditahan aparat. KPAI mencatat, ada 15 anak di Yogyakarta, 17 anak di Semarang, 13 anak di Kebumen, 21 anak di Pekalongan, serta tujuh anak di Wonogiri.
Di luar Jawa, sembilan anak diamankan di Balikpapan, lima anak di Nusa Tenggara Barat, 15 anak di Solo, tiga anak di Kediri, delapan anak di Surabaya, serta 11 anak di Bandung.
Selain menyoroti jumlah anak yang ditahan, KPAI juga menekankan adanya dugaan pelanggaran terhadap hak anak oleh aparat.
Diyah menyebut ada laporan perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak selama mereka berada di kepolisian.
"Terutama anak-anak yang sekarang masih berada di kepolisian. Mereka ada yang, mohon maaf, diperlakukan dengan tidak manusiawi, yang melanggar undang-undang sistem peradilan pidana anak," ujarnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.