Kadisdikbud Kaltim Instruksikan Sekolah Awasi Siswa agar Tak Ikut Demo

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur mengeluarkan instruksi khusus kepada seluruh kepala sekolah jenjang SMA dan SMK di Samarinda.
Instruksi itu berisi kewajiban bagi sekolah untuk memastikan peserta didiknya tidak ikut terlibat dalam aksi unjuk rasa.
"Ini adalah upaya mitigasi kami. Kami harus memproteksi anak-anak kita karena bagaimanapun mereka adalah tanggung jawab kami," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim Armin di Samarinda, Minggu (31/8/2025), seperti dilansir dari Antara.
Instruksi tersebut dituangkan melalui surat edaran yang disebarkan ke sekolah-sekolah. Tujuannya untuk melindungi siswa dari potensi risiko yang bisa muncul di tengah keramaian.
Armin menjelaskan, imbauan itu disampaikan setelah pihaknya melakukan koordinasi dan menerima informasi dari Badan Intelijen Negara (BIN) serta kepolisian.
Menurutnya, ada potensi demonstrasi pada Senin (1/9) sehingga langkah antisipasi perlu dilakukan sejak dini.
Siswa sekolah menengah, kata dia, masih tergolong di bawah umur. Karena itu, mereka berada dalam pengawasan penuh pihak sekolah dan orang tua.
Untuk memastikan anak-anak tetap berada di lingkungan sekolah, Disdikbud Kaltim meminta agar sekolah memaksimalkan jam pembelajaran.
Setiap sekolah diminta tidak membiarkan adanya jam kosong yang bisa menjadi celah bagi siswa untuk keluar tanpa pengawasan.
"Kami sampaikan surat ke sekolah-sekolah di Samarinda agar proses pembelajaran dipastikan berjalan efektif, jangan sampai ada jam kosong. Ini untuk mencegah siswa keluar atau membolos," tegas Armin.
Bukan Bentuk Pembungkaman, Namun Terkait Keselamatan Siswa
Ia juga menepis anggapan bahwa larangan ini adalah bentuk pembungkaman ekspresi siswa.
Armin menegaskan, kebijakan tersebut murni didasari oleh tanggung jawab untuk menjaga keselamatan anak-anak yang belum dewasa.
Hal ini, menurutnya, berbeda dengan mahasiswa yang sudah dianggap memiliki tanggung jawab pribadi.
Selain itu, Disdikbud Kaltim telah menyiapkan mekanisme pengawasan. Jika ada siswa terbukti ikut serta dalam aksi unjuk rasa, pihak sekolah berwenang memberikan sanksi disiplin sesuai aturan, misalnya terkait absensi atau pelanggaran tata tertib.
"Apabila ada sekolah yang justru membiarkan atau mendukung siswanya ikut aksi, maka kami dari Dinas Pendidikan yang akan memanggil kepala sekolah bersangkutan untuk dimintai pertanggungjawaban," ujarnya.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!