Dasco Sebut RUU Perampasan Aset Akan Dibahas Setelah RUU KUHAP

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset akan mulai dilakukan setelah Revisi KUHAP selesai. DPR, lanjut dia, menaruh atensi khusus terhadap RUU Perampasan Aset.
"Sudah disampaikan ke adik-adik mahasiswa bahwa UU Perampasan Aset itu terkait UU yang terkait dan supaya tidak tumpang tindih. Terakhir kami sampaikan tinggal menunggu KUHAP selesai kita akan bahas UU Perampasan Aset karena itu saling terkait," ucap Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis, 4 September 2025.

Mahasiswa sampaikan aspirasi ke pimpinan DPR
"Nah ini UU KUHAP-nya masih menerima partisipasi publik," sambung Dasco.
Di sisi lain, Dasco dan pimpinan DPR lain telah berkoordinasi dengan Komisi III untuk segera menuntaskan Revisi UU KUHAP. Ia berharap Revisi UU KUHAP bisa selesai dalam masa sidang ini.
"Tapi kami sudah sampaikan kepada pimpinan Komisi III bahwa sudah ada batas limit yang musti kita selesaikan karena partisipasi publiknya sudah banyak dan sudah cukup lama. Mudah-mudahan sebelum akhir masa sidang ini untuk KUHAP sudah dapat diselesaikan sehingga kita bisa langsung masuk ke pembahasan RUU Perampasan Aset," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto disebut berjanji untuk segera melakukan pembahasan terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.
Janji itu diungkap Prabowo saat menggelar pertemuan dengan pimpinan partai politik (parpol), tokoh lintas agama, dan pimpinan buruh di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 1 September 2025.
"Beliau berjanji yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers.

Mahasiswa sampaikan aspirasi ke pimpinan DPR
Selain RUU Perampasan Aset, Prabowo juga berjanji untuk menindaklanjuti tuntutan para buruh yaitu RUU Ketenagakerjaan.
"Dan juga RUU Ketenegakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas," tutur dia.