Baleg Sebut DPR Bisa Ambil Alih Usulan RUU Perampasan Aset

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Sturman Panjaitan
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Sturman Panjaitan

 Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan mengatakan pihaknya tak akan menutup kemungkinan DPR untuk mengambil alih usul inisiatif atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

Dia mengatakan RUU Perampasan Aset saat ini berstatus usul inisiatif dari pemerintah. Selain itu, RUU Perampasan Aset juga sudah tercatat sebagai RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2024-2029.

"Itu masih usulan pemerintah, tapi nggak apa-apa, siapapun mengusulkan oke-oke saja," kata Sturman di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam rapat RUU Haji dan Umrah

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam rapat RUU Haji dan Umrah

Menurut dia, jika menjadi usulan DPR, maka DPR harus membuat dulu rancangannya serta menggelar sejumlah rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menampung pandangan dari para ahli, pakar hukum, ekonomi, dan pihak-pihak lainnya.

Dia mengatakan RUU Perampasan Aset jangan sampai tumpang tindih dengan undang-undang lainnya, misalnya dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi atau Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebenarnya, kata dia, DPR sudah mendapatkan draf RUU Perampasan Aset tetapi dinilai masih kurang pas karena isinya bertabrakan dengan UU lainnya tersebut, maka dia menilai RUU Perampasan Aset perlu dipelajari terlebih dahulu.

"Nggak ada yang nggak mungkin, bisa saja, tapi sementara ini masih diusulkan pemerintah, nanti kita Baleg akan melihat lagi," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto disebut berjanji untuk segera melakukan pembahasan terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.

Janji itu diungkap Prabowo saat menggelar pertemuan dengan pimpinan partai politik (parpol), tokoh lintas agama, dan pimpinan buruh di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 1 September 2025.

Presiden RI Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan

Presiden RI Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan

"Beliau berjanji yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers.

Selain RUU Perampasan Aset, Prabowo juga berjanji untuk menindaklanjuti tuntutan para buruh yaitu RUU Ketenagakerjaan.

"Dan juga RUU Ketenegakerjaan yang diminta oleh buruh, beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas," tutur dia. (Ant)