Said PDIP Sebut Tak Ada Istilah Nonaktif di DPR, Pastikan Sahroni Cs Masih Terima Gaji

Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Uya Kuya.
Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Uya Kuya.

 Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah menegaskan bahwa tak ada istilah nonaktif di dalam tata tertib (tatib) DPR maupun Undang-undang (UU) MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) bagi anggota legislatif. 

Namun ia menghormati setiap keputusan partai politik yang mengambil langkah tegas terhadap kader partainya.

"Baik tatib maupun Undang-Undang MD3 memang tidak mengenal istilah nonaktif. Namun saya menghormati keputusan yang diambil oleh Nasdem, PAN, Golkar,” ucap Said di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 1 September 2025.

Rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Digeruduk Massa

Rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Digeruduk Massa

Di sisi lain, ia memastikan para anggota legislatif yang dinonaktifkan masih menerima gaji dan tunjangan. "Kalau dari sisi aspek (teknis) itu ya terima gaji. Karena sebagaimana saya sampaikan tadi,” kata Said.

Namun, Said menjelaskan persoalan penganggaran gaji tak lagi berada di Banggar DPR setelah keputusan diambil. 

"Kan tidak di Banggar lagi posisinya. Banggar sudah memutuskan. Sekarang begitu saya putuskan, kan di bagian pelaksana. Pelaksananya bukan Banggar,” kata dia.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi para Ketua Umum Partai Politik yang telah mengambil langkah tegas mencopot para anggota DPR bermasalah di jajaran kadernya masing-masing, terhitung sejak Senin, 1 September 2025.

Hal itu disampaikan Prabowo usai menyoroti situasi nasional yang makin memanas, sebagai imbas dari gelombang aksi massa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di sejumlah daerah. 

"Langkah tersebut berupa Pencabutan keanggotaan DPR RI terhadap anggota yang menyampaikan pernyataan-pernyataan keliru," kata Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025.

Eko Patrio.

Eko Patrio.

Selain itu, Prabowo juga menyampaikan bahwa pimpinan DPR RI akan melakukan pencabutan beberapa kebijakan parlemen, termasuk besaran tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

"Para pimpinan DPR dan para Ketua Umum partai telah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing bahwa anggota DPR harus selalu peka dan berpihak kepada kepentingan rakyat," ujarnya.