Agnez Mo Soroti DPR, Sebut Wakil Rakyat Harus Punya Kemampuan Dasar Public Speaking yang Baik

Agnez Mo
Agnez Mo

 Kerusuhan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di Indonesia menyedot perhatian publik. Aksi unjuk rasa muncul setelah kabar mengenai kenaikan tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan. Gelombang protes ini tidak hanya sebatas demonstrasi, tetapi juga diwarnai tindakan anarkis, termasuk penjarahan di rumah beberapa anggota DPR seperti Ahmad Sahoni, Eko Patrio, Uya Kuya, hingga Nafa Urbach. 

Situasi ini turut mendapat sorotan dari Agnez Mo, yang kini tinggal di Amerika Serikat. Menurutnya, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan pejabat publik kerap menjadi pemicu kemarahan masyarakat. Ia menekankan pentingnya keterampilan public speaking bagi para wakil rakyat agar bisa menyampaikan pesan dengan lebih bijak dan penuh empati. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya. 

Agnez Mo

Agnez Mo

"Semuanya berawal dari EQ yang rendah, cara berbicara di depan umum yang memecah belah dan merendahkan, serta tanpa empati," kata Agnez Mo yang dikutip melalui akun Instagram Story-nya pada Selasa, 2 September 2025.

Agnez Mo menilai kemampuan berbicara di depan umum bukan sekadar keterampilan tambahan, melainkan standar dasar yang harus dimiliki oleh setiap legislator. Menurutnya, wakil rakyat seharusnya berhati-hati dalam memilih kata agar tidak menyinggung dan justru bisa menghadirkan solusi.

"Hal paling minimal yang bisa saya harapkan dari seorang anggota DPR adalah kemampuan berbicara di depan publik yang layak, yang tidak memecah belah, tapi benar-benar mencari solusi untuk semua pihak, bukan hanya untuk kepentingan mereka sendiri," lanjutnya.

Ia juga menambahkan bahwa publik tidak seharusnya perlu menuntut hal sesederhana ini. Baginya, public speaking adalah modal dasar yang wajib dimiliki manusia, apalagi bagi mereka yang dipercaya sebagai wakil rakyat.

"Dan, fakta bahwa kita bahkan harus menuntut sesuatu sesederhana kemampuan berbicara di depan publik saja sudah bikin geleng-geleng kepala. Sesuatu yang harusnya sudah menjadi standard paling dasar sebagai manusia, apalagi sebagai wakil rakyat atau pembuat aturan/hukum (legislator)," tegas Agnez.

Sebagai penutup, Agnez menyinggung pengalaman pribadinya. Ia pernah mendapat pernyataan merendahkan dari seorang anggota DPR yang mengatakan bahwa orang yang belum S3 atau PhD tidak pantas berbicara mengenai isu tertentu.

"(But well... aku mengalaminya sendiri beberapa bulan yang lalu, ketika seorang anggota DPR yang dengan entengnya bilang kalau belum S3 (PhD), ya gak usah ngomong soal isu ini... karena mungkin menurut dia orang lain 'terlalu bodoh'?" tandasnya.