DPR Soroti Dampak Konflik Israel-Iran ke Kantong Pekerja Indonesia, JKP Jadi Kunci

DPR Soroti Dampak Konflik Israel-Iran ke Kantong Pekerja Indonesia, JKP Jadi Kunci

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mendukung penuh langkah antisipatif pemerintah dalam menghadapi potensi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Potensi ini muncul sebagai dampak tidak langsung dari memanasnya konflik antara Israel dan Iran.

"Situasi geopolitik global punya dampak luas pada sektor ketenagakerjaan. Makanya, penting banget bagi semua pihak, termasuk DPR dan pemerintah, untuk terus bekerja sama agar perlindungan pekerja makin kuat." ujar Netty dalam keterangannya, Rabu (25/6).

Netty menilai bahwa perlindungan bagi pekerja Indonesia harus diperkuat, terutama untuk mereka yang bekerja di sektor ekspor dan informal karena dinilai sangat rentan terdampak oleh dinamika global.

Netty menyoroti program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai bentuk mitigasi risiko PHK. Namun, ia menekankan pentingnya agar pelaksanaan JKP ke depan lebih tepat sasaran dan mampu menjangkau pekerja dari berbagai sektor.

Oleh karena itu, Netty mendesak agar program JKP tidak hanya menyediakan bantuan tunai, tetapi juga akses pelatihan kerja dan penempatan kerja yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja saat ini.

"Harus ada kolaborasi kuat antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja di daerah dalam memantau dan menangani kasus PHK agar responsnya tidak terlambat," tegasnya.

Netty juga meminta pemerintah memberikan perhatian khusus pada pekerja rentan yang sering kali tidak tercover dalam skema perlindungan formal.

"Perlu upaya bersama untuk menjangkau mereka yang selama ini belum terlindungi, seperti buruh harian, pekerja informal, dan yang belum terdaftar. Karena perlindungan tenaga kerja adalah bagian penting untuk menjaga kesejahteraan keluarga Indonesia," ujarnya.

Terakhir, Netty berharap semua langkah antisipasi yang telah disiapkan pemerintah bisa terus disempurnakan melalui sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. "Tujuannya, agar masyarakat pekerja tetap merasa aman dan punya harapan," pungkasnya.