Nikita Mirzani Sakit Gigi, Sidang Kasus TPPU Reza Gladys di PN Jaksel Ditunda

Nikita Mirzani, sidang Nikita Mirzani, nikita mirzaki sakit gigi, sidang nikita mirzani ditunda, kasus tppu reza gladys, sidang pn jaksel nikita mirzani, nikita mirzani pencucian uang, kasus hukum artis 2025, Nikita Mirzani Sakit Gigi, Sidang Kasus TPPU Reza Gladys di PN Jaksel Ditunda

Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali ditunda.

Penundaan terjadi karena artis tersebut mengeluhkan sakit gigi saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (4/9/2025).

Hakim Ketua Kairul Soleh menyatakan, sidang yang sedianya menghadirkan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan dijadwalkan ulang pada Kamis (11/9/2025).

“Mohon maaf izin yang mulia, saya kurang sehat karena sakit gigi,” kata Nikita Mirzani di ruang sidang, Kamis (4/9/2025).

Nikita mengaku sakit di bagian mahkota (crown) gigi hingga membuat kepalanya pusing sejak Rabu (3/9).

Dia juga menyampaikan bahwa telah menyerahkan surat keterangan dokter dari Lapas Pondok Bambu kepada JPU.

Sidang digelar daring karena situasi Jakarta

PN Jaksel menggelar persidangan secara daring pada 1 sampai 4 September 2025.

Kebijakan ini diputuskan karena meningkatnya aksi demonstrasi di Jakarta dan sejumlah daerah.

Agenda sidang kali ini seharusnya menghadirkan saksi ahli yang diajukan JPU, namun batal karena kondisi kesehatan terdakwa.

Kasus Nikita Mirzani dan Reza Gladys

Dalam kasus ini, Nikita Mirzani didakwa mengancam bos skincare Reza Gladys untuk membayar uang Rp 4 miliar sebagai “tutup mulut” terkait produk yang disebut tidak memiliki izin BPOM.

Jaksa menyebut, sebagian uang hasil dugaan pemerasan itu dipakai Nikita untuk membayar sisa kredit pemilikan rumah (KPR).

Perkara ini teregister dengan nomor 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL dan telah dilimpahkan ke PN Jaksel pada 17 Juni 2025.

Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki, didakwa dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) UU ITE, sebagaimana diubah UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Jadwal sidang selanjutnya

Sidang pemeriksaan saksi ahli ditetapkan kembali pada Kamis, 11 September 2025.

Publik menunggu kelanjutan kasus ini, mengingat nama besar Nikita Mirzani yang kerap menjadi sorotan di dunia hiburan maupun ranah hukum.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.