Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun

Kuasa Hukum tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea memprotes Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya, ada hal janggal ketika Kejagung menetapkan Nadiem sebagai tersangka.
Hotman menyatakan dari hasil penyelidikan jaksa terungkap Nadiem Makarim tidak terbukti menerima uang suap dari pihak manapun untuk pengadaan laptop Chromebook.
"Hasil penyelidikan Jaksa tidak menemukan Nadiem menerima satu senpun dari pihak manapun," kata Hotman melalui sebuah unggahan di akun Instagram @hotmanparisofficial dikutip Jumat (5/9).
Menurut Hotman, Kejaksaan tak bisa membuktikan Nadiem menerima uang korupsi. "Jadi tidak ada bukti bahwa Nadiem pernah menerima uang suap dari siapapun, baik dari vendor atau pihak manapun dalam pengadaan laptop tersebut," tuturnya
Bahkan, Hotman menilai penyidik Kejagung tidak menemukan adanya praktik mark-up (penggelembungan anggaran) atas harga dari laptop tersebut. "Karena semuanya melalui prosedur yang benar, tidak ada mark-up sama sekali," ujarnya.
Lebih jauh, Hotman menilai apa yang dialami Nadiem saat ini seperti yang sempat dirasakan eks Mendag Thomas Trikasih Lembong di kasus korupsi importasi gula kristal.
"Tidak ada satu sen pun uang yang masuk dari siapa pun kepada Nadiem terkait dengan jual beli laptop. Sama persis dengan kasus Lembong," tandas pengacara kondang itu. (Knu)