Klaim Kasus Nadiem dan Tom Lembong Mirip, Hotman Paris Minta Waktu Prabowo 10 Menit Buktikan Kliennya Tak Bersalah

Pengacara kondang Hotman Paris menyebut kasus yang menjerat kliennya eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022 mirip dengan eks Mendag Thomas Trikasih Lembong.
Eks Mendag Thomas Trikasih Lembong sendiri saat ini telah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto setelah sempat dijatuhi vonis 4 tahun dan 6 bulan penjara di sidang kasus korupsi importasi gula kristal.
"Tidak ada satu sen pun uang yang masuk dari siapa pun kepada Nadiem terkait dengan jual beli laptop. Sama persis dengan kasus Lembong," kata Hotman Paris, dalam video pernyataannya dikutip di Jakarta, Jumat (5/9).
Untuk itu, Hotman meminta waktu untuk bertemu Presiden Prabowo selama 10 menit untuk membuktikan Nadiem Makarim tidak bersalah.
“Saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo Presiden Republik Indonesia yang pernah jadi klien saya 25 tahun,” imbuhnya.
Hotman Paris menambahkan gelar perkara di Istana yang disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto itu akan menjadi pertaruhan integritasnya dalam profesinya sebagai pengacara.
“Gelar perkaranya di istana dan saya akan buktikan ; 1, Nadiem Makarim tidak menerima uang satu sen pun. 2, tidak ada markup dalam pengadaan laptop. 3, tidak ada yang diperkaya,” tandas pengacara kondang itu.
Semalam, Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemdikbudristek.
Usai menjalani pemeriksaan di Kejagung, Nadiem langsung digelandang ke rutan. Pendiri Gojek yang memakai rompi tahanan dan borgol itu mengaku tak melakukan apa pun mengenai kasus korupsi laptop.
"Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenaran," teriak Nadiem, ke arah awak media yang hadir di Kejagung. (*)