Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

Presiden Prabowo Subianto meminta semua anggota Polisi yang jadi korban kerusuhan demonstrasi diberi kenaikan pangkat luar biasa (KPLB).
Hal ini dikatakan Prabowo usai menjenguk polisi yang cedera di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir," ujar Prabowo kepada wartawan, Senin (1/9).
Dia menyebut banyak polisi yang terkena luka bakar.
“Anggota banyak kena petasan, ada yang terbakar leher, ada paha, kebanyakan laki-laki terbakar alat vitalnya, ini menurut saya sudah perusuh, niatnya bakar," jelas Prabowo.
Prabowo menegaskan massa aksi yang mengikuti aturan memang harus dilindungi aparat.
Hal itu, katanya, memang sudah tertuang Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Jadi undang-undang mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin dan izin harus dikasih dan berhentinya 18.00," tutup Prabowo. (Knu)