Pakar Nilai Ada Pola Penyebaran Informasi Sesat untuk Memperburuk Citra Pemerintah Saat Demo Rusuh

Pakar komunikasi dari UPN Veteran Jakarta, Dr. Azwar SS MSi menilai disinformasi yang menyebar di media sosial saat unjuk rasa bertujuan untuk merusak citra pemerintah.
Ia menjelaskan bahwa disinformasi adalah informasi yang sengaja dibuat untuk menyesatkan atau memanipulasi, dan dapat diibaratkan seperti bensin yang disiram untuk membakar sesuatu, yang tujuannya adalah menjatuhkan dan membunuh karakter pihak-pihak tertentu.
"Dalam kerangka yang lebih luas, secara politis disinformasi yang beredar di media sosial terlihat dibuat untuk memperburuk citra pemerintah yang ada. Skenario ini terbaca jelas dalam pola-pola disinformasi yang tersebar," ujar Azwar, Senin (1/9).
Sebagai contoh, Azwar menyoroti kasus disinformasi terkait kader Partai NasDem, Ahmad Sahroni, yang rumahnya dijarah. Ternyata, ada foto yang beredar merupakan hasil rekayasa oknum tidak bertanggung jawab dan berdampak luas bagi masyarakat.
"Saya berkali-kali menyampaikan bahwa masyarakat kita belum siap menerima kemajuan informasi yang cepat ini. Tapi bagaimana lagi, mau tidak mau kita harus hadapi," ucap dia.
Azwar mengakui bahwa masyarakat belum sepenuhnya siap menghadapi kemajuan informasi yang pesat ini. Meskipun gerakan sosial yang menggunakan media harus dihargai, ia menegaskan bahwa caranya harus benar dan tidak boleh menyebarkan fitnah untuk menjatuhkan orang lain.
Azwar juga menekankan pentingnya peran platform media sosial untuk lebih bertanggung jawab dalam menyaring informasi yang salah. Selain itu, pemerintah juga diminta untuk lebih tegas dalam menegakkan regulasi dan menyatakan bahwa disinformasi adalah kejahatan.
Ia menyarankan agar Kementerian Komunikasi dan Digital memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. Untuk mengurangi penyebaran disinformasi, pemerintah perlu meningkatkan literasi masyarakat secara masif dan terencana, serta membuat regulasi yang lebih tegas mengenai sanksi hukum bagi para penyebar disinformasi.
"Secara kelembagaan sudah saatnya Kementerian Komunikasi dan Digital sekarang memberikan perhatian serius terhadap gangguan informasi ini, termasuk disinformasi," tutup dia.