Prabowo Panggil Ketum Parpol Lagi ke Istana Hari Ini

Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf di Kompleks Istana Kepresidenan
Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf di Kompleks Istana Kepresidenan

Presiden RI Prabowo Subianto kembali memanggil para ketua umum partai politik (parpol) ke Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin, 1 September 2025.

Para ketua umum parpol yang telah hadir di antaranya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf.

Kemudian, Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo, Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Sekjen PSI Raja Juli Antoni dan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf mengatakan seluruh ketua umum parpol diminta hadir di Istana Negara hari ini. Ia mengatakan pertemuan kali ini tidak terbatas pada parpol parlemen semata. 

"Semua parpol, semua parpol. Undangannya diminta pimpinan parpol untuk hadir, mungkin melanjutkan pertemuan yang kemarin," kaga Al Muzzammil kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Sementara itu, Cak Imin menjelaskan kehadiran para ketua umum parpol ini merupakan bagian dari upaya Presiden Prabowo dalam mewujudkan pemerintahan agar berjalan sukses.

"Kalau toh ada upaya-upaya, gangguan-gangguan hendaknya itu menjadi cobaan yang terus dihadapi dengan cepat, diatasi dengan baik, dan buat PKB tidak ada jalan lain," ucap Cak Imin. 

"Pak Prabowo harus sukses memimpin indonesia karena visinya sangat mendasar, yaitu ekonomi konstitusi tegas dalam menjalankan seluruh amanah konstitusi. Solusi-solusi konstitusional tentang ekonomi, tentang politik, tentang berbagai hal," pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto mengumpulkan pimpinan partai politik di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Minggu, 31 Agustus 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Prabowo dan para pimpinan parpol sepakat untuk mencabut sejumlah kebijakan untuk anggota dewan, salah satunya mengenai tunjangan rumah Rp50 juta.