Wiranto: Tuntutan Demo Sudah Didengar Presiden Prabowo, Kalau Semua Dipenuhi Repot

Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, Wiranto
Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, Wiranto

Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto mengatakan seluruh tuntutan yang disampaikan masyarakat lewat aksi demonstrasi sudah didengar oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Wiranto menegaskan, Prabowo selalu mendengarkan permintaan atau tuntutan dari masyarakat. 

"Apa yang diminta oleh para pendemo oleh masyarakat tentu selalu didengar oleh Presiden. Presiden juga tentu sedapat mungkin mendengarkan itu, kemudian memenuhi apa yang diminta," kata Wiranto kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 4 September 2025.

Meski begitu, Wiranto menyebut tak seluruh tuntutan yang disampaikan dapat dipenuhi secara serentak oleh Presiden Prabowo. Dia pun meminta publik untuk menyerahkan semua keputusan kepada Presiden Prabowo. 

"Tentunya tidak serentak semua dipenuhi, kalau semua permintaan dipenuhi juga repot. Oleh karena itu, tentu kita menyerahkan saja kepada Presiden," jelas dia.

"Yang saya tahu beliau sangat memperhatikan, sangat mendengarkan dan responsif terhadap apa yang diharapkan rakyat," sambungnya. 

Sebagai informasi, gelombang aspirasi masyarakat kembali mencuat di media sosial melalui unggahan berjudul “17+8 Tuntutan Rakyat”. Daftar tuntutan itu ramai dibagikan warganet usai serangkaian aksi demonstrasi di sejumlah kota. 

Tuntutan tersebut bahkan disertai tenggat waktu, yakni 5 September 2025 dan 31 Agustus 2026.

Tuntutan dalam 1 Minggu

Berikut adalah tuntutan dengan deadline 1 pekan yaitu pada 5 September 2025:

Tugas Presiden Prabowo

-Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

-Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

Tugas DPR

-Bekukan kenaikan gaji/ tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)

-Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)

-Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK)

Tugas Ketua Umum Parpol

-Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

-Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

-Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

Tugas Polri

-Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan

-Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia

-Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM

Tugas TNI

-Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil

-Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri

-Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi

Tugas Kementerian Sektor Ekonomi

-Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia

-Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak

-Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing

Tuntutan dalam 1 Tahun

Berikut adalah tuntutan dengan tenggat 1 tahun, yaitu 31 Agustus 2026:

Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-besaran

Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN

Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif

Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagai mana mestinya

Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil

Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor

DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.

Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis

DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.

TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian

Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.

Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen 

DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas

Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi dan Ketenagakerjaan 

Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN