Top 42+ Gedung hingga 32 Pos Polisi Rusak Akibat Demo Akhir Pekan Lalu, Menteri PU Ungkap Arahan Prabowo

Kementerian Pekerjaan Umum menginvetaris fasilitas umum (fasum) yang rusak pasca momen penyampaian aspirasi atau aksi demonstrasi masyarakat beberapa hari lalu. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa instruksi Presiden bersifat cepat dan tepat, sehingga kita harus klasifikasikan mana kerusakan yang ringan, sedang, berat, atau perlu rehabilitasi total..
"Ada arahan Presiden kepada Kementerian PU agar segera melakukan rehabilitasi kepada fasilitas umum yang terdampak. Saya sudah meminta Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal Cipta Karya untuk mulai mengidentifikasi infrastruktur publik mana saja yang harus kita rehabilitasi," ujar Dody di Jakarta, dikutip, Selasa, 2 September 2025.
Dirinya menambahkan, menekankan percepatan pendataan. Dirinya meminta personel Kementerian PU di lapangan untuk bekerja lebih cepat dalam situasiini.

Rapat kementerian PU.
"Harapannya data sudah terkumpul sehingga dapat segera dilaporkan kepada Presiden. Jadi kita selesaikan laporan administrasi dulu, lalu pekerjaan fisik dapat dimulai setelah kondisi cukup tenang, yaitu akhir minggu ini atau awal minggu depan,” katanya.
Dody juga berpesan agar koordinasi dengan pemerintah daerah juga ditingkatkan. “Mohon dapat berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota setempat serta Polda dan Polres. Supaya lebih jelas terkait pembagian tugas penanganan infrastrukturnya, mana yang ditangani Kementerian PU dan mana yang ditangani pemerintah daerah,” katanya.
Dengan langkah cepat ini, Kementerian PU memastikan rehabilitasi fasilitas umum dapat segera dilakukan untuk memulihkan fungsi layanan publik dan mendukung stabilitas sosial di daerah terdampak.
Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana menambahkan bahwa seluruh Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) di seluruh Indonesia saat ini tengah melakukan identifikasi lapangan.

Salah satu bangunan milik MPR RI di Bandung terbakar imbas demo
“Direktorat Jenderal Cipta Karya akan segera menindaklanjuti Instruksi Presiden untuk merespon peristiwa yang berdampak pada kerusakan infrastruktur. Kriteria awal meliputi terbakar atau tidak terbakar, serta indikasi tingkat kerusakan ringan, sedang, atau berat," kata Dewi.
Hingga hari ini telah diidentifikasi 42 bangunan gedung dan 32 pos polisi yang tersebar di 29 kota pada 12 provinsi. Data ini masih berpotensi terus bertambah dan akan difinalisasi terus sesuai perkembangan di lapangan.
"Untuk kerusakan sedang hingga berat, kami akan berkoordinasi dengan Komite Keandalan Bangunan Gedung untuk pengecekan dan perencanaan perbaikannya,” ujar Dewi.
Pendanaan rehabilitasi juga telah disiapkan dengan mekanisme tanggap darurat. Untuk kerusakan ringan, alokasi pendanaan bisa dilakukan dalam waktu tujuh hari menggunakan anggaran tanggap darurat. Sedangkan untuk kerusakan sedang dan berat, perhitungan kebutuhan biayanya sedang dilakukan. Jika diperlukan, tambahan anggaran akan segera disampaikan. (Ant)