[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR

[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR

Presiden RI Prabowo Subianto dikabarkan membekukan DPR. Dari informasi yang beredar di media sosial, alasan pembekuan ini karena DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset koruptor.

Informasi ini diunggah akun TikTok “breking_news69”. Unggahan itu telah mendapat lebih dari 8 ribu tanda suka,serta 740 interaksi komentar dan dibagikan ulang sebanyak 226 kali oleh pengguna Tiktok lainnya.

Dalam narasinya, akun ini menampilkan Presiden Prabowo sedang berpidato disertai kata-kata berikut:

PIDATO PERTANGGUNG JAWABAN PRESIDEN TERHADAP RAKYAT

“Jika dalam satu minggu ke depan, Uu Perampasan aset koruptor tidak segera di sahkan, maka jangan salahkan Rakyat Indonesia”.

“dan sesuai dengan amanat Rakyat, saya akan bekukan sementara MPR/ DPR demi rasa tanggung jawab saya sebagai seorang mandataris Rakyat Indonesia dan bukan mandataris MPR atau DPR RI”

Berdasarkan hasil penelusuran tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim akun TikTok “breking_news69”. Gambar dalam klaim merupakan pidato Prabowo saat sidang tahunan MPR RI dan sidang bersama DPR-DPD RI Tahun 2025.

Dalam pidato Presiden Prabowo itu tidak ditemukan pernyataan atau pun penjelasan untuk membekukan MPR/DPR. Hingga saat ini, kegiatan DPR masih tetap berjalan seperti biasa dan tak ada informasi akan dibekukan.

Unggahan akun TikTok “breking_news69” berisi klaim “Prabowo bekukan sementara MPR/DPR” merupakan konten palsu alias hoaks. (Knu)