Gus Ipul Temui Korban Demo di Sulawesi Selatan, Janjikan Rehabilitasi Sosial

Dari data Kementerian Sosial jumlah korban pada peristiwa demonstrasi yang berujung kerusuhan di berbagai daerah di Indonesia ada tujuh orang meninggal dunia dan sembilan korban luka berat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengunjungi kediaman korban Rusdamdiansyah alias Dandi (26) untuk memberikan dukungan moral sekaligus memberikan santunan kepada sejumlah perwakilan korban pascakerusuhan demonstrasi di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kami datang untuk melihat langsung keluarga serta perwakilan keluarga korban yang luka dan masih dalam perawatan di rumah sakit. Presiden memiliki atensi luar biasa terhadap para korban baik dari masyarakat maupun dari petugas (Polri)," katanya kepada wartawan di rumah duka Dandi di Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Jumat.
Kejadian ini menjadi perhatian bersama baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Selain itu, pemerintah turut berbelasungkawa dan mendoakan almarhum yang menjadi korban, semoga seluruh amal ibadahnya diterima Allah SWT.
"Sebagai tindak lanjut dari perhatian pemerintah, kita berikan santunan dan hal-hal lainnya yang diperlukan sebagai bagian perlindungan dan jaminan sosial," tuturnya didampingi Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di rumah duka di Lorong 105 Urip Sumoharjo.
Kementerian Sosial memiliki program seperti perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi medis dan sosial, serta pemberdayaan sosial. Langkah ini yang sedang dilakukan pemerintah dalam menyikapi rentetan peristiwa demonstrasi yang terjadi selama sepekan terakhir.
"Dalam perlindungan dan jaminan sosial itu ada macam-macam, di antaranya juga kita memberikan advokasi di bidang hukum maupun di bidang sosial. Kalau memang keluarga butuh bantuan hukum, diberikan dukungan pembiayaan," kata pria yang disapa akrab Gus Ipul ini.
Mensos bilang bahwa perlindungan dan jaminan sosial juga diberikan dalam hal perawatan dan lainnya bagi para korban. Selanjutnya, ada rehabilitasi sosial. Dan jika memang diperlukan rehabilitasi bagi korban luka, kata dia, ada rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.
"Rehab sosial itu memulihkan fungsi-fungsi sosialnya sehingga dia (korban) bisa kembali bekerja. Setelah bisa bekerja, karena fungsi sosialnya sudah utuh, maka berikutnya adalah pemberdayaan," tuturnya lagi.
Gus Ipul menyampaikan, bagi anak-anak korban meninggal maupun orang tuanya akan ditindaklanjuti melalui pemberdayaan sosial. Ada tiga hal yang dititikberatkan, yakni meningkatkan keterampilan, diperkuat aset serta aksesnya.
"Ini nanti dilakukan bersama-sama antara Kementerian Sosial berkolaborasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten kota. Seperti itu kira-kira sesuai arahan Presiden," ungkapnya. (*)