Cerita Para Ibu Melahirkan secara Caesar Pakai BPJS, Tak Dipersulit di RS

– Belakangan ini, beredar narasi di media sosial bahwa BPJS Kesehatan tidak bisa digunakan oleh ibu hamil yang ingin melakukan operasi caesar.
Dalam unggahan akun Instagram @rumpi_gosip, aturan yang disebut bakal berlangsung per 1 April ini menyebutkan, operasi caesar tidak ditanggung jika selama kehamilan tidak pernah diperiksa secara rutin pakai BPJS Kesehatan.
Ada juga yang mengatakan bahwa pemeriksaan pakai BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) 1 hanya dijatah dua sampai tiga kali setiap trimester.
Kendati demikian, narasi dan komentar warganet bertentangan dengan pengalaman para ibu yang melahirkan secara caesar di rumah sakit pakai BPJS Kesehatan. Simak kisahnya.
Pengalaman melahirkan secara caesar pakai BPJS Kesehatan
Operasi karena pembukaan lambat
“Setelah menikah sudah menyatukan BPJS, niatnya melahirkan pakai BPJS. Cuma karena keadaan darurat, lahirannya caesar di rumah sakit,” kata Arief kepada Kompas.com, Rabu (9/4/2025).
Sepanjang kehamilan, Arief dan Annisa selalu menggunakan BPJS saat kontrol kehamilan di sebuah klinik dengan jarak tempuh sekitar 15 menit dari rumah mereka.
Pada 1 April sekitar pukul 05.00 WIB, air ketubannya pecah. Sekitar pukul 07.00 WIB, Arief dan Annisa bergegas menuju rumah sakit terdekat di wilayah Kota Depok karena air ketubannya terus merembes. Waktu tempuhnya hanya sekitar lima menit pakai motor.
“Sampai di rumah sakit langsung masuk ke IGD. Enggak pakai ditanya ‘pakai BPJS atau enggak?’. Dokter dan bidan langsung menangani,” tutur Arief.
Saat di IGD, Annisa berada di bawah observasi dokter dan bidan. Sempat ada pilihan untuk tetap melahirkan secara pervaginam, atau diubah menjadi caesar.
“Kenapa pilih caesar, karena dari jam 07.00 WIB sampai 11.00 WIB, pembukaannya enggak bertambah, tetap di pembukaan satu. Akhirnya setelah diobservasi, dokter menjadwalkan untuk operasi caesar,” jelas Arief.
Arief menerangkan, ia dan istrinya bisa melahirkan secara caesar pakai BPJS Kesehatan di rumah sakit bukan karena setiap kontrol di faskes 1 memakai BPJS Kesehatan, tetapi karena kondisi kehamilan.
“Enggak ditanya kontrol pakai BPJS atau enggak saat urus administrasi di rumah sakit, cuma ditanya tempat kontrolnya di mana, dengan dokter siapa, hasil terakhir kontrol seperti apa, hasil USG, buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak), dan berkas lainnya,” ucap dia.
Operasi karena panggul kecil
Cerita lainnya datang dari warga Kota Bekasi bernama Nauli (27). Ia juga melahirkan secara caesar di rumah sakit menggunakan BPJS Kesehatan pada Januari lalu.
“Memang sudah berniat untuk melahirkan pakai BPJS karena dokternya bilang panggul saya kecil dan bayi ada lilitan,” tutur Nauli kepada Kompas.com, Selasa (8/4/2025).
Sepanjang pemeriksaan, ibu dan janin dinyatakan sehat. Nauli pun sudah berencana untuk melahirkan secara pervaginam di klinik tersebut, sampai ia diberi tahu bahwa kondisi fisiknya kurang memungkinkan.
“Klinik bantu beri rujukan ke rumah sakit. Akhirnya lahiran di sana dan prosesnya lancar. Entah kenapa, pas tahu harus caesar, aku malah lega karena demi keselamatanku dan bayiku juga. Keselamatan jadi lebih terjamin,” ucap Nauli.
Bantahan BPJS Kesehatan
Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengungkapkan, pelayanan kesehatan termasuk persalinan caesar ditanggung BPJS Kesehatan, meski tidak menggunakannya saat periksa rutin.
“Artinya, tindakan caesar ini harus atas pertimbangan medis demi keselamatan ibu dan/atau bayi,” terang Rizzky, seperti disadur .