Lampu Kuning: Sinyal untuk Bersiap, Bukan Melaju

Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati, menjelaskan bahwa respons pengendara terhadap lampu kuning seharusnya bergantung pada arah perubahan lampu lalu lintas.
"Kalau lampu kuning menyala setelah merah, itu tandanya kendaraan bersiap untuk jalan. Tapi kalau lampu kuning muncul setelah hijau, berarti sebentar lagi akan merah, maka sebaiknya pengendara mulai mengurangi kecepatan," kata Agus Sani kepada Kompas.com, Rabu (17/4/2025).
Perilaku tancap gas saat lampu kuning justru berisiko tinggi, terutama jika kendaraan dari arah lain sudah mulai bergerak saat lampu mereka berubah hijau.
"Masih banyak yang mengira lampu kuning itu kesempatan terakhir untuk melaju. Padahal, justru di saat itu kita harus waspada dan mulai memperlambat kendaraan, bukan memaksakan diri lewat," ujarnya.
Edukasi soal arti lampu lalu lintas, terutama lampu kuning, masih perlu ditingkatkan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung pada kecelakaan di jalan.