Selain Melanggar Hukum, Terobos Tol Bisa Sebabkan Insiden Beruntun

— Aksi pengendara mobil yang nekat menerobos gerbang tol demi menghindari pembayaran bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
Training Director Real Driving Centre (RDC), Marcell Kurniawan, mengatakan bahwa tindakan seperti ini bisa memicu insiden beruntun di sekitar gerbang tol.
“Risikonya sangat besar, terutama kalau kendaraan depan berhenti mendadak atau palang tol tidak terbuka sempurna. Bisa menyebabkan tabrakan beruntun,” kata Marcell kepada Kompas.com, Selasa (24/6/2025).
Menurut Marcell, gerbang tol merupakan salah satu titik rawan kecelakaan karena banyak kendaraan melambat atau berhenti untuk transaksi. Ketika ada satu mobil memaksa masuk secara ilegal, konsentrasi pengendara lain bisa terganggu.
“Kalau sampai terjadi benturan, apalagi di area yang sempit seperti gerbang tol, efeknya bisa domino. Satu mobil tabrak depan, yang belakang bisa ikut menabrak karena jaraknya berdekatan,” ujarnya.
Video tabrak lari di Tol Jagorawi viral, pelaku diduga mobil Calya putih dengan pelat B 2829 UIL.
Selain itu, lanjut Marcell, kendaraan yang menerobos biasanya mengambil posisi terlalu dekat dengan kendaraan lain.
Padahal, menjaga jarak aman merupakan prinsip dasar dalam berkendara untuk menghindari kecelakaan.
Ia menambahkan, tindakan menerobos tol jelas tidak etis, berbahaya, dan bisa berujung pidana. Pengemudi sebaiknya memahami bahwa membayar tol bukan hanya soal kewajiban, tapi juga demi menjaga keselamatan bersama.
“Intinya jangan cari masalah di jalan. Selain rugi secara materi, risikonya juga bisa membahayakan nyawa sendiri dan orang lain,” kata Marcell.
Dengan kasus seperti ini, pengendara diimbau tetap mematuhi aturan dan menjaga sikap tertib di jalan, terutama saat melintas di gerbang tol.