Atlet PON XXI Aceh-Sumut 2024 Menangis, Bonus dari Pemprov Sulsel Dinilai Tak Adil

Sejumlah atlet asal Sulawesi Selatan menyampaikan kekecewaan atas besaran bonus yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sulsel (Pemprov Sulsel) untuk peraih medali di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.
Mereka menilai nominal yang diterima jauh dari janji yang disampaikan sebelum kompetisi digelar.
Salah satu atlet karate Sulsel, Nadya Baharuddin, mengungkapkan bahwa bonus yang diterima tidak sebanding dengan yang dijanjikan sebelumnya.
"Tanggapan kami, terus terang, masih cukup kaget karena sebelumnya kami dijanjikan bonus setara dengan PON Papua. Saat itu peraih emas mendapatkan Rp200 juta, perak Rp150 juta, dan perunggu Rp100 juta,” kata Nadya saat ditemui usai penyerahan simbolis bonus, Jumat (27/6/2025).
Namun, kenyataannya, kata Nadya, bonus yang diberikan hanya Rp150 juta untuk peraih medali emas, Rp100 juta untuk perak, dan Rp50 juta untuk perunggu. Jumlah tersebut disesuaikan dengan anggaran yang tersedia, yakni sebesar Rp6,75 miliar.
Atlet Menangis di Tengah Penyerahan Bonus
Dalam kegiatan "Sulsel Anti Mager" yang berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, penyerahan simbolis bonus kepada para atlet dilaksanakan oleh Pemprov Sulsel.
Namun suasana haru mewarnai acara tersebut. Atlet karate lainnya, Nur Rizka Fauziah, bahkan tampak menyeka air matanya karena kecewa dengan nominal yang diterima.
“Kami sempat berpikir mungkin memang akan dicairkan secara bertahap. Tapi saat datang ke sini, tiba-tiba disampaikan bahwa itu sudah final. Kami bingung dan kecewa,” ucap Nadya lagi.
Ia juga menyoroti sistem pembagian bonus bagi atlet beregu yang harus berbagi dengan anggota tim, sehingga nilainya menjadi jauh lebih kecil dibanding atlet individu.
“Kami juga memperjuangkan rekan-rekan kami, bukan hanya diri sendiri,” tegas Nadya.
Pada PON XX Papua 2021, bonus atlet PON Sulsel yang diberikan Pemprov mencapai Rp200 juta untuk peraih emas, Rp150 juta untuk perak, dan Rp100 juta untuk perunggu. Namun pada PON XXI Aceh-Sumut 2024, bonus tersebut menurun signifikan.
“Dulu peraih emas mendapat Rp200 juta, perak Rp150 juta,” ungkap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, Suherman, saat ditemui usai acara.
Suherman mengakui bahwa kondisi keuangan daerah saat ini tidak memungkinkan untuk memberikan bonus sebesar itu.
“Besaran bonus memang sangat bergantung pada anggaran yang disiapkan dalam setiap periode PON. Kami berharap ke depan nilainya bisa ditingkatkan,” kata dia.
Bonus Hanya Rp6,7 Miliar dari Kebutuhan Rp22 Miliar
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi E DPRD Sulsel pada Senin (23/6/2025), Suherman menjelaskan bahwa total anggaran yang dibutuhkan untuk membayar seluruh bonus atlet dan pelatih mencapai Rp22 miliar. Namun, yang baru tersedia di APBD 2025 hanya Rp6,7 miliar.
“Dananya sudah ada, tapi yang dianggarkan baru Rp6,7 miliar,” ujar Suherman.
Artinya, Pemprov Sulsel masih kekurangan sekitar Rp15,3 miliar untuk memenuhi komitmen terhadap seluruh atlet dan pelatih berprestasi.
Suherman menegaskan bahwa pencairan bonus ini tidak sepenuhnya berada di tangan Dispora Sulsel, karena harus melalui beberapa instansi lain seperti BKAD, Biro Hukum, dan Inspektorat.
“Kami tidak mencairkan langsung. Tugas kami menyiapkan administrasinya, lalu BKAD yang berhubungan dengan bank,” jelas Suherman.
DPRD Ultimatum Pemprov Sulsel
Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Andi Nirawati, memberikan ultimatum kepada Pemprov Sulsel agar segera mencairkan bonus atlet paling lambat satu minggu sejak RDP berlangsung.
“Saya hanya ingin menegaskan, berdasarkan Pergub Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penghargaan Olahraga, kami minta agar bonus segera dicairkan. Waktu maksimalnya satu minggu sejak hari ini,” tegas Nirawati.
Ia menilai bahwa penghargaan terhadap atlet berprestasi Sulsel seharusnya menjadi prioritas, bukan justru diberikan setelah perjuangan mereka dilupakan.
“Ini bukan semata soal uang, tapi tentang menghargai kerja keras dan dedikasi mereka demi nama baik Sulsel,” ujarnya.
Atlet Tuntut Bonus Adil dan Tepat Waktu
Dalam forum RDP, para atlet menyuarakan tiga tuntutan utama, yakni:
1. Bonus segera dicairkan secara adil dan transparan.
2. Pemerintah memberikan penjelasan resmi soal waktu pencairan dan besaran bonus.
3. Komitmen jangka panjang untuk kesejahteraan atlet berprestasi.
“Kami datang bukan mengemis. Kami menuntut hak kami. Kami sudah berjuang membawa nama baik Sulsel, dan bonus itu bentuk apresiasi atas kerja keras kami,” tegas Nur Rizka Fauziah, peraih medali PON.
Anggota DPRD Sulsel, Irfan AB, juga mengkritik lambannya pencairan bonus dan menyebut bahwa janji-janji kepada atlet harus ditepati.
“Biasanya sebelum PON, ada janji-janji soal bonus. Nah, itu membuat atlet semangat bertanding. Kalau sudah dijanjikan, ya harus ditepati,” ujar Irfan.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi penurunan standar pemberian penghargaan kepada atlet Sulsel.
“Minimal, bonus dijanjikan sekarang setara dengan yang diterima saat PON Papua. Jangan sampai nilainya malah menurun setiap tahun,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Atlet Menangis Setelah Terima Bonus, Dijanji Medali Emas Rp200 Juta Kini Rp150 Juta