Dahlan Iskan Disebut Jadi Tersangka, Ini Respons Polda Jatim

Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Polda Jatim) dalam kasus dugaan pemalsuan surat dan penggelapan jabatan.
Penetapan tersebut mengemuka setelah beredarnya surat bernomor B/1424/SP2HP-8/VII/RES.1.9./2025/Ditreskrimum.
Dalam surat itu, selain Dahlan Iskan, mantan Direktur Jawa Pos, Nany Widjaja, juga disebut sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Dilansir dari Kompas.com (08/07/2025), penetapan ini disebut merupakan tindak lanjut dari laporan Rudy Ahmad Syafei Harahap tertanggal 13 September 2024.
“Penyidik telah melaksanakan gelar perkara pada tanggal 2 Juli 2025 dengan kesimpulan dan rekomendasi, terhadap saksi Sdri. NANY WIDJAJA dan Sdr. DAHLAN ISKAN ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka,” demikian isi potongan surat tersebut.
Polda Jatim Belum Beri Pernyataan Resmi
Meski kabar tersebut telah beredar, hingga Selasa (8/7/2025), belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan masih mencari informasi terkait hal itu. “Lagi cari info ke penyidik,” ujar Jules saat dikonfirmasi.
Kuasa Hukum Dahlan Iskan Protes Penetapan Tersangka
Menanggapi kabar tersebut, kuasa hukum Dahlan Iskan, Johanes Dipa, mengaku belum menerima salinan surat penetapan tersangka dari pihak kepolisian.
Ia menyebut penetapan tersangka yang beredar tersebut belum pernah disampaikan secara resmi kepadanya.
“Ini kan aneh, kami sebagai kuasa hukum tidak diberitahu, tapi pihak lain sudah tahu. Ini kan bukan profesional," tegas Johanes Dipa.
Ia juga mempertanyakan apakah kasus ini berkaitan dengan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan Dahlan Iskan kepada PT Jawa Pos.
"Jadi, secara hukum, klien kami masih pemegang saham sah," jelasnya.
Johanes menyatakan pihaknya tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum sebagai tindak lanjut jika penetapan tersangka benar terjadi.
“Kami akan mempersiapkan langkah-langkah yang kami pandang perlu,” katanya.
Respons Dahlan Iskan: Saya Belum Tahu
Dahlan Iskan sendiri mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari kepolisian terkait status tersangkanya. Ia menyampaikan keterkejutannya melalui pesan WhatsApp.
“Kok saya belum tahu ya, apa ini ada kaitannya dengan permohonan PKPU yang saya ajukan?” ujar Dahlan Iskan, Senin (7/7/2025), dikutip Tribunnews.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .