Jenazah Juliana Marins Diawetkan, Autopsi Ulang di Brasil Tak Bisa Ungkap Semua Jawaban Sebab Kematian

autopsi ulang, Juliana Marins, pendaki asal Brasil, Gunung Rinjani, Autopsi Ulang, penyebab kematian, pendaki asal brasil, pengawetan jenazah, Jenazah Juliana Marins Diawetkan, Autopsi Ulang di Brasil Tak Bisa Ungkap Semua Jawaban Sebab Kematian

Hasil autopsi ulang terhadap jenazah Juliana Marins, pendaki asal Brasil yang meninggal saat mendaki Gunung Rinjani, akhirnya dirilis pada Kamis (10/7/2025). Institut Kedokteran Forensik (IML) di Rio de Janeiro menyatakan bahwa Juliana meninggal akibat jatuh dari ketinggian.

Berdasarkan laporan resmi IML yang dikutip dari Globo, penyebab langsung kematian Juliana adalah pendarahan internal yang dipicu oleh sejumlah cedera parah dan trauma di berbagai bagian tubuh.

Cedera tersebut meliputi patah tulang panggul, dada, dan tengkorak, yang semuanya sesuai dengan kondisi korban jatuh dari tempat tinggi.

Juliana dinyatakan meninggal dalam rentang waktu 10 hingga 15 menit setelah mengalami cedera.

Laporan menyebutkan bahwa setelah terjatuh, ia tidak mampu bergerak atau meminta pertolongan akibat luka-lukanya yang berat. Hal ini menyebabkan penderitaan fisik dan psikologis yang parah sebelum ia meninggal.

Bagaimana Kondisi Jenazah Saat Diperiksa di Brasil?

Hasil autopsi juga mengungkap bahwa jenazah Juliana telah mengalami proses pembalseman atau pengawetan.

Prosedur tersebut sempat menghambat analisis lebih lanjut seperti penentuan waktu kematian secara akurat serta pemeriksaan tanda-tanda klinis lainnya yang lebih mendetail.

Juliana diketahui terjatuh saat melakukan pendakian menuju puncak Gunung Rinjani, tepatnya saat melakukan summit attack dari kawasan Cemara Nunggal menuju Danau Segara Anak pada 21 Juni 2025.

Proses evakuasi jenazah baru berhasil dilakukan empat hari kemudian, pada 25 Juni, setelah tim SAR bekerja keras di medan ekstrem.

Mengapa Autopsi Ulang Dilakukan?

Otoritas Brasil memutuskan melakukan autopsi ulang setelah jenazah Juliana tiba di tanah air. Pemeriksaan ulang dilakukan pada 2 Juli 2025 oleh dua ahli forensik dari Kepolisian Sipil Rio de Janeiro, didampingi seorang ahli dari Kepolisian Federal Brasil serta seorang asisten teknis yang mewakili keluarga korban.

Autopsi dimulai pukul 08.30 dan berakhir sekitar pukul 11.00 waktu setempat. Keluarga berharap autopsi ulang ini dapat menjawab berbagai pertanyaan mereka, seperti kepastian waktu kematian dan dugaan kelalaian dari pihak-pihak terkait selama proses pendakian hingga evakuasi.

Sebelumnya, autopsi pertama dilakukan oleh tim forensik di Bali, Indonesia. Kala itu, laporan menyebutkan bahwa Juliana meninggal akibat luka dalam dan fraktur pada sejumlah bagian tubuh, tanpa adanya tanda-tanda hipotermia.

Kesimpulan dari autopsi pertama menyatakan korban hanya mampu bertahan kurang dari 20 menit setelah mengalami trauma berat.

Namun, hasil autopsi di Indonesia sempat menuai kritik dari pihak keluarga. Mereka mengaku kecewa karena hasil pemeriksaan itu diumumkan terlebih dahulu ke publik tanpa disampaikan secara pribadi kepada keluarga terlebih dahulu.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".