Guru Besar Unsoed Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Bentuk Tim Khusus

Unsoed, Purwokerto, kekerasan seksual, guru besar Unsoed, Kekerasan Seksual, unsoed, guru besar Unsoed kekerasan seksual, Guru Besar Unsoed Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Bentuk Tim Khusus

Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto tengah diguncang isu sensitif, dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang guru besar terhadap mahasiswinya.

Kasus dugaan pelecehan seksual oleh guru besar Unsoed ini memicu gelombang protes dari mahasiswa dan sorotan luas dari publik.

Pihak kampus tidak tinggal diam. Unsoed langsung membentuk tim pemeriksa independen yang beranggotakan tujuh orang.

Tim ini diketuai langsung oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Prof. Dr. Kuat Puji Prayitno.

"Unsoed berkomitmen kuat menyelesaikan kasus kekerasan seksual dengan tegas dan cermat. Ini bukan hanya tentang penegakan aturan, tapi perlindungan martabat seluruh civitas akademika," tegas Kuat dalam pernyataan tertulis, Kamis (24/7/2025).

Langkah Cepat Unsoed Usut Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar

Tim pemeriksa telah mengambil langkah awal dengan memanggil Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), yang menerima laporan dugaan pelecehan tersebut.

Tak hanya itu, terlapor yang merupakan guru besar juga telah dimintai keterangan awal.

Namun demikian, pihak kampus belum menyimpulkan hasil pemeriksaan karena proses pendalaman masih berlangsung.

Jika diperlukan, pemanggilan saksi dan tenaga ahli akan dilakukan.

"Kami akan berhati-hati dan cermat. Prosesnya masih berlanjut dan belum bisa disimpulkan," ujar Kuat, yang juga menjabat ketua tim pemeriksa.

Unsoed, Purwokerto, kekerasan seksual, guru besar Unsoed, Kekerasan Seksual, unsoed, guru besar Unsoed kekerasan seksual, Guru Besar Unsoed Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Bentuk Tim Khusus

ilustrasi kekerasan seksual pada anak

Tekanan Mahasiswa, Ujian Komitmen Kampus

Kasus ini menyita perhatian luas dari kalangan mahasiswa. Beberapa dari mereka telah menggelar aksi solidaritas di lingkungan kampus, menuntut transparansi, perlindungan korban, dan penegakan kode etik akademik.

Unsoed menanggapi serius tekanan tersebut. Kuat menegaskan, kampus tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan seksual.

"Selama ini kami telah menangani sejumlah kasus serupa dengan tuntas. Unsoed akan berdiri sebagai zona aman bagi semua pihak dari kekerasan seksual," tegasnya.

Konsekuensi Luas soal Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus

Kasus ini bukan hanya soal disiplin internal, tetapi juga menyangkut reputasi institusi pendidikan tinggi yang selama ini mengusung nilai-nilai akademis, moral, dan perlindungan terhadap kelompok rentan.

Langkah cepat dan transparan menjadi kunci kepercayaan publik.

Sementara itu, Satuan Tugas PPKS terus mendampingi proses pemeriksaan dan perlindungan korban, sesuai mandat Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .