Guru Besar IPB: Penurunan Tarif Impor AS Harus Diikuti Konsistensi Kedua Negara

Guru Besar IPB: Penurunan Tarif Impor AS Harus Diikuti Konsistensi Kedua Negara

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB, Prof Hermanto Siregar, mengapresiasi penurunan tarif impor Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen.

Ia menilai, kesepakatan tersebut merupakan hasil negosiasi yang memberi manfaat bagi kedua negara, namun tetap membutuhkan komitmen untuk dipatuhi bersama.

“Negosiasi yang menghasilkan kesepakatan yang memberi manfaat bagi kedua negara. Capaian tersebut cukup penting, namun masih dibutuhkan konsistensi kedua pemerintah mematuhi kesepakatan tersebut nantinya,” tegas Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/7).

Menurut Hermanto, kesepakatan penurunan tarif tersebut memiliki potensi untuk memperlancar arus ekspor dan impor antara Indonesia dan Amerika Serikat, baik melalui skema tarif maupun non-tarif yang telah disepakati bersama.

“Untuk mendorong kelancaran ekspor-impor barang-barang dengan tarif atau non-tarif yang disetujui bersama,” jelas dia.

Lebih lanjut, Hermanto mengingatkan pemerintah Indonesia agar memprioritaskan ekspor barang-barang yang jumlah produksinya melebihi kebutuhan dalam negeri dan memiliki kualitas tinggi.

Dengan begitu, Indonesia dapat memperoleh devisa yang cukup untuk menunjang kegiatan impor.

“Yang diekspor adalah barang-barang yang kita bisa produksi banyak, melebihi kebutuhan domestik dan dengan kualitas yang baik. Sekali lagi, menguntungkan kedua negara,” pungkasnya. (Pon)