Trump Tetapkan Tarif Impor 32 Persen untuk Indonesia, Bisa Dihapus Jika Bangun Pabrik di AS

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menetapkan tarif impor sebesar 32 persen untuk produk asal Indonesia.
Meski tidak mengalami kenaikan dari ketentuan sebelumnya, Trump membuka peluang penghapusan tarif tersebut dengan syarat tertentu.
Kebijakan ini disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, dan dipublikasikan di platform Truth Social pada Selasa (7/7/2025) waktu setempat.
“Seperti yang Anda ketahui, tidak akan ada tarif jika Indonesia, atau perusahaan-perusahaan di negara Anda, memutuskan untuk membangun atau memproduksi produk di AS,” tulis Trump.
Syarat Investasi dan Pembukaan Pasar
Dalam suratnya, Trump menyampaikan dua syarat utama agar tarif bisa diturunkan atau bahkan dihapus:
- Perusahaan Indonesia membangun pabrik langsung di AS,
- Indonesia membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk-produk AS.
Trump menekankan bahwa investasi langsung akan dipermudah, termasuk proses perizinannya.
“Kami akan melakukan segala cara untuk mendapatkan persetujuan dengan cepat, profesional, dan rutin — dengan kata lain, dalam hitungan minggu,” janji Trump.
Selain itu, Trump menuntut penghapusan tarif, hambatan non-tarif, serta berbagai pembatasan dagang lainnya terhadap produk AS.
“Jika Anda ingin membuka pasar perdagangan Anda yang sebelumnya ditutup bagi AS dan menghapus kebijakan tarif dan non-tarif, serta hambatan perdagangan Anda, kami mungkin akan mempertimbangkan penyesuaian terhadap surat ini. Tarif ini dapat dimodifikasi, naik atau turun, tergantung pada hubungan kami dengan negara Anda,” tulisnya.
Alasan Trump Terapkan Tarif Impor: Ketimpangan Dagang
Trump menilai hubungan dagang Indonesia-AS tidak seimbang, karena defisit perdagangan AS masih besar.
Meski pembicaraan telah berlangsung lama, menurut Trump, hambatan dari sisi Indonesia belum sepenuhnya dihapus.
“Sayangnya, hubungan kita jauh dari timbal balik,” ungkap Trump.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), selama Januari–April 2025, neraca perdagangan Indonesia terhadap AS mencatat surplus sebesar 6,42 miliar dollar AS.
Angka ini lebih tinggi dibanding surplus dengan India (4 miliar dollar AS) dan Filipina (2,92 miliar dollar AS).
Komoditas utama yang menopang surplus ini meliputi alat elektronik, alas kaki, serta pakaian dan aksesorisnya.
Respons Pemerintah Indonesia: Upaya Diplomasi Langsung
Pemerintah Indonesia segera merespons kebijakan ini. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, langsung bertolak ke Washington DC, AS, untuk melakukan pembicaraan diplomatik terkait tarif tersebut.
“Menko Airlangga dijadwalkan akan mengadakan pertemuan dengan perwakilan Pemerintah AS untuk mendiskusikan segera keputusan tarif Presiden AS Donald Trump untuk Indonesia yang baru saja keluar,” ujar Haryo Limanseto, Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Selasa (8/7/2025).
Airlangga sebelumnya baru saja mendampingi Presiden Prabowo dalam kunjungan kerja ke Brasil.
Dalam lawatannya ke AS, ia akan berupaya agar tarif 32 persen tidak diberlakukan, atau setidaknya bisa dinegosiasikan ulang sebelum diterapkan per 1 Agustus 2025.
“Masih tersedia ruang untuk merespons sebagaimana yang disampaikan oleh pemerintah AS, pemerintah Indonesia akan mengoptimalkan kesempatan yang tersedia demi menjaga kepentingan nasional ke depan,” ucap Haryo.
Indonesia dalam Daftar 14 Negara yang Terkena Tarif
Dalam kebijakan terbaru Trump, Indonesia masuk dalam daftar 14 negara yang dikenai tarif. Namun, tarif untuk Indonesia tidak berubah dari ketentuan sebelumnya, yakni 32 persen.
Beberapa negara lain mengalami penurunan tarif, seperti Kamboja (turun 13 persen) dan Laos (turun 8 persen).
Di sisi lain, negara seperti Malaysia dan Jepang justru mengalami kenaikan tarif sebesar 1 persen dari sebelumnya.
Dengan tenggat pemberlakuan tarif pada 1 Agustus 2025, Indonesia memiliki waktu sempit untuk melakukan negosiasi tarif impor Trump.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan "Menko Airlangga Bakal Temui Pemerintah AS untuk Bicarakan Tarif Trump 32 Persen".