Indonesia Harus Tetap Kalem Hadapi Perang Tarif Trump, Diminta Fokus Benahi Dalam Negeri

Indonesia Harus Tetap Kalem Hadapi Perang Tarif Trump, Diminta Fokus Benahi Dalam Negeri

Presiden AS Donald Trump memutuskan untuk tetap memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia mulai 1 Agustus 2025.

Angka tersebut sama seperti yang diumumkan pada April lalu. Bahkan bisa ditambah 10 persen karena ketegangan dengan negara anggota BRICS.

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai adanya peluang yang masih terbuka bagi Indonesia untuk menurunkan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) ke kisaran 20-32 persen.

Meskipun angka akhir dari tarif tersebut masih tetap bergantung pada hasil negosiasi antara Indonesia dan AS yang saat ini masih berlangsung.

"Saya rasa masih ada peluang (tarif) untuk turun di level 20-32 persen. Kalau pun tetap 32 persen, so be it," ujar Wijayanto.

Menurut Wijayanto, keputusan Trump dibuat tanpa landasan yang jelas. Kebijakan itu hanya mempertimbangkan kepentingan domestik AS, terutama soal defisit perdagangan, tanpa perhitungan yang rasional.

"Asal angka 32 persen sendiri sangat berlawanan dengan kaidah keilmuan, hanya menghitung berapa nilai defisit perdagangan dibagi dengan total impor AS dari Indonesia. Setelah negosiasi, angka tersebut tetap 32 persen, artinya berbagai tawaran tidak mempengaruhi hasil tarif," ujarnya.

Ia menyatakan, status Indonesia sebagai anggota BRICS tidak memberikan pengaruh signifikan dalam negosiasi ini. Contohnya, negara lain seperti Thailand yang bukan anggota BRICS juga tetap dikenakan tarif tinggi.

Wijayanto mengimbau Pemerintah Indonesia untuk tidak terpancing secara emosional dalam merespons kebijakan tersebut.

Langkah Trump justru bisa menjadi momentum bagi Indonesia untuk mengevaluasi ulang penawaran dagang yang diberikan kepada AS.

"Jangan terprovokasi, jangan berusaha terlalu all out untuk mendapatkan penurunan tarif," ujarnya lagi.

Ia menyarankan tiga hal utama yang perlu menjadi fokus Pemerintah Indonesia, di antaranya:

  • Memperluas dan memperkuat kerja sama dagang serta investasi dengan lebih banyak negara melalui berbagai platform internasional.
  • Meningkatkan daya tarik investasi dan membenahi iklim berusaha di dalam negeri.
  • Memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan secara optimal untuk menciptakan lapangan kerja dan menjaga daya beli masyarakat.

Sementara itu, Pemerintah telah mengutus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dijadwalkan bertolak ke Washington DC, AS, guna melanjutkan proses negosiasi tarif dengan Pemerintah AS.