Indonesia Ingin Tarif Barang ke AS Bisa di Bawah 32 Persen, Berharap Tuntutan Dipenuhi Trump

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sedang dalam perjalanan menuju Amerika Serikat (AS) untuk melanjutkan upaya negosiasi tarif impor sebesar 32 persen terhadap Indonesia yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump.
Presiden AS Donald Trump memutuskan tetap mengenakan tarif impor 32 persen kepada Indonesia, atau tidak berubah dari nilai tarif resiprokal yang diumumkan sebelumnya pada April lalu, meski proses negosiasi dengan pihak Indonesia terus berlangsung intensif.
"Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif kepada Indonesia hanya sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirimkan ke Amerika Serikat, terpisah dari Tarif Sektoral lain," kata Trump dalam surat berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto berharap Amerika Serikat (AS) dapat menurunkan tarif impor yang dikenakan terhadap Indonesia hingga di bawah 32 persen.
"(Harapannya) di bawah 32 persen, cuma itu tim masih bekerja untuk itu,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Tim negosiasi RI yang dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mampu mengupayakan negosiasi tarif resiprokal tersebut dengan AS.
"Harapannya tuntutan kita bisa dipenuhi," ucapnya.
Pemerintah, kata ia, belum mengambil sikap atas keputusan Presiden AS Donald Trump yang tidak menurunkan tarif impor bagi Indonesia sebab masih melakukan kajian terlebih dahulu.
"Kan ini masih dikaji, kami masih belum memutuskan apa yang harus kita lakukan, kan ada timnya itu selama ini," ujarnya.