Tarif Impor Dipangkas AS, Industri Padat Karya dan Tekstil Indonesia Bakal Kena Dampak

Tarif Impor Dipangkas AS, Industri Padat Karya dan Tekstil Indonesia Bakal Kena Dampak

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meyakini pemangkasan tarif resiprokal oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, dari 32 persen menjadi 19 persen berdampak positif.

Salah satunya akan menggairahkan serta meningkatkan daya saing produk manufaktur Indonesia ke pasar ekspor, terutama pasar AS.

"Ini akan berdampak langsung terhadap industri terutama utilisasi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan struktur industri nasional," kata Agus dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/7).

Agus menjelaskan, dalam skema rantai produksi, saat ini rasio output sektor manufaktur Indonesia untuk tujuan pasar ekspor dan domestik adalah 20:80. Artinya, sebesar 20 persen output produk manufaktur Indonesia ditujukan untuk pasar ekspor.

Sisanya, 80 persen mengisi permintaan di pasar domestik.

"Dari total 20 persen output produk manufaktur yang berorientasi ekspor tersebut, sebagian dijual ke pasar Amerika," ungkapnya.

Dia menyebutkan, sepanjang 2024, nilai ekspor produk Indonesia ke AS mencapai US$26,31 miliar atau sekitar 9,94 persen dari total ekspor Indonesia ke dunia (US$264,70 miliar).

"Untuk tingkat utilisasi industri Indonesia pada 2024 juga dicatat sebesar 65,3 persen, yang menandakan ruang utilisasi produksi yang bisa ditingkatkan industri lebih tinggi lagi guna merespons permintaan positif pasar ekspor Amerika paska kesepakatan tarif ini," tuturnya.

Indonesia mencatat surplus neraca perdagangan dengan Amerika sebesar US$14,34 miliar, yang menyumbang 46,2 persen dari total surplus perdagangan Indonesia pada tahun tersebut.

Untuk itu, Agus optimistis, pengumuman kesepakatan tarif impor AS ini akan menggairahkan industri untuk meningkatkan utilisasi produksi terutama utilisasi industri padat karya yang berorientasi ekspor.

"Tentunya, hal ini akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja lebih luas lagi pada industri padat karya seperti industri tekstil, produk tekstil, pakaian jadi, alas kaki dan lainnya," tegasnya. (Knu)