PGI Kecam Aksi Pembubaran Rumah Doa di Padang Sebagai Racun Intoleransi

Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam tindakan intoleransi berupa pelarangan beribadah di rumah doa yang juga tempat pendidikan bagi siswa Kristen, di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (27/7).
“Aksi teror disertai kekerasan dilakukan untuk menghentikan kegiatan pelayanan kerohanian di depan anak-anak, tentunya akan menimbulkan trauma berkepanjangan dalam pertumbuhan mereka," kata Ketua Umum PGI Jacky Manuputty dalam keteranganya di Jakarta, Senin (28/7).
Menurutnya, peristiwa ini menunjukan sikap intoleransi masih mengakar di berbagai sudut negeri. Padahal, Indonesia bukanlah milik satu golongan, satu suku, ataupun satu keyakinan.
Jacky menekankan Indonesia adalah rumah besar yang dibangun oleh keberagaman, dijaga oleh persatuan, dan disatukan oleh rasa hormat terhadap perbedaan.
“Namun realitasnya, kita masih melihat tindakan diskriminatif, ujaran kebencian, dan penolakan terhadap hak-hak dasar sesama warga hanya karena perbedaan keyakinan atau identitas,” jelas Jacky.
Sebaliknya, Jacky menegaskan aksi pembubaran itu merupakan perilaku intoleran sekaligus racun yang menggerogoti keutuhan bangsa. Sebab itu, PGI mengecam dengan keras segala bentuk intoleransi yang terjadi di negeri ini.
“Kita tidak bisa lagi berpura-pura bahwa ini hanyalah insiden kecil akibat kesalahpahaman dan sebagainya. Setiap tindakan intoleran adalah ancaman nyata terhadap semangat Bhinneka Tunggal Ika, terhadap cita-cita kemerdekaan, dan terhadap hak asasi manusia,” jelas Jacky.
PGI mendukung langkah hukum yang ditempuh berbagai pihak untuk menyikapi aspek kekerasan dan teror dari peristiwa ini.
"Kita harus menjadi bangsa yang tidak hanya menerima perbedaan, tetapi juga merayakannya. Karena hanya dengan saling menghargai, kita bisa tumbuh sebagai bangsa yang besar dan bermartabat," pungkasnya. (Knu)