Kala Soekarno Membubarkan DPR, 70 Tahun Lalu....

Soekarno, Presiden Soekarno, soekarno bubarkan dpr, Kala Soekarno Membubarkan DPR, 70 Tahun Lalu....

Sejarah politik Indonesia mencatat momen penting ketika Presiden Soekarno membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 1960, lima tahun setelah pemilihan umum pertama berlangsung.

Pemilu 1955, yang dilaksanakan pada masa Kabinet Burhanuddin Harahap dengan dasar hukum UU Nomor 7 Tahun 1953, menjadi tonggak demokrasi Indonesia.

Saat itu, pemilu digelar dua kali untuk memilih anggota DPR dan konstituante.

Partai Nasional Indonesia (PNI) meraih kemenangan besar dengan lebih dari 8,4 juta suara dan 57 kursi.

Namun, hubungan eksekutif dan legislatif berubah drastis setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 diterbitkan.

Dekrit ini mengembalikan Indonesia ke UUD 1945 dan menandai awal era Demokrasi Terpimpin.

DPR hasil Pemilu 1955 masih diizinkan bekerja, tetapi dengan syarat mendukung penuh kebijakan pemerintah, termasuk sistem terpimpin yang menempatkan presiden sebagai pemegang kendali tertinggi.

Dari Dekrit ke Pembubaran

Ketegangan meningkat ketika Soekarno berupaya menghapus sistem multipartai dan membubarkan Partai Masyumi, yang dianggap berseberangan.

Konflik memuncak ketika DPR menolak Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 1961 yang diajukan pemerintah.

Bagi Soekarno, penolakan tersebut adalah bentuk ketidakpatuhan.

Akhirnya, melalui Penetapan Presiden Nomor 3 Tahun 1960, pada 5 Maret 1960, ia resmi membubarkan DPR hasil Pemilu 1955. Alasannya:

  • DPR dianggap tidak mendukung pemerintah.
  • DPR dinilai tidak sejalan dengan UUD 1945 dan prinsip Demokrasi Terpimpin.

Sebagai penggantinya, Soekarno membentuk Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) melalui Penetapan Presiden Nomor 4 Tahun 1960.

Anggota DPR-GR ditunjuk langsung oleh presiden, termasuk tokoh sipil dan militer.

Soekarno, Presiden Soekarno, soekarno bubarkan dpr, Kala Soekarno Membubarkan DPR, 70 Tahun Lalu....

Upacara pelantikan ketua dan para wakil ketua MPRS serta DPR-GR sebagai Wakil Menteri Pertama dan Menteri-menteri dalam kabinet Kerja III, di Istana Merdeka Jakarta, 9 Maret 1962.

DPR-GR dan Kontroversinya

DPR-GR dilantik pada 24 Juni 1960 sebagai bagian dari sistem Demokrasi Terpimpin. Lembaga ini menjadi simbol kekuasaan presiden yang dominan.

Namun, pembentukan DPR-GR menuai kritik karena dianggap melanggar semangat UUD 1945.

Pasal 23 ayat 1 UUD 1945, misalnya, menyebutkan DPR tidak bisa dibubarkan presiden, sementara anggaran negara harus ditetapkan bersama DPR.

Di bawah DPR-GR, fungsi legislatif melemah. Hak inisiatif untuk membuat undang-undang jarang digunakan, dan banyak kebijakan disahkan melalui penetapan presiden.

Bahkan, DPR-GR menerima Undang-Undang Pokok Kekuasaan Kehakiman Nomor 19 Tahun 1964 yang memberi presiden kewenangan ikut campur dalam urusan pengadilan.

Pada akhirnya, DPR-GR berhenti bersamaan dengan runtuhnya Orde Lama dan lahirnya Orde Baru.

Soekarno, Presiden Soekarno, soekarno bubarkan dpr, Kala Soekarno Membubarkan DPR, 70 Tahun Lalu....

Presiden ke-4 Indonesia, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Gus Dur Juga Sempat Ingin Bubarkan DPR

Selain Soekarno, ada satu presiden lain yang hampir mengambil langkah serupa, yaitu Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Pada 23 Juli 2001, hubungan antara Gus Dur dan DPR/MPR memanas akibat berbagai isu politik, termasuk dugaan penyalahgunaan dana bantuan.

Di tengah ancaman pemakzulan oleh MPR, Gus Dur mengeluarkan Dekrit Presiden yang salah satunya memuat poin membekukan DPR dan MPR, membekukan Partai Golkar, serta menyerahkan kedaulatan langsung kepada rakyat.

Dekrit itu dibacakan dini hari, hanya beberapa jam sebelum Sidang Istimewa MPR digelar.

Namun, langkah ini tidak berhasil menghentikan proses politik.

Sidang Istimewa tetap berlangsung, dan pada hari yang sama, Gus Dur diberhentikan dari jabatannya sebagai presiden.

Meski tidak sempat benar-benar membubarkan DPR, peristiwa ini menjadi catatan penting kedua dalam sejarah hubungan tegang antara eksekutif dan legislatif di Indonesia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul , "Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR)", dan "2 Presiden RI Pernah dan Hampir Membubarkan DPR, Apa Penyebabnya?".

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!