Isi Teks Proklamasi Asli dan Teks Proklamasi Otentik, Apa Bedanya?

Dalam sejarah kemerdekaan Republik Indonesia, teks proklamasi memiliki nilai historis yang sangat besar.
Namun, tidak banyak masyarakat yang tahu bahwa terdapat dua versi teks yang berbeda, teks proklamasi asli dan teks proklamasi otentik.
Keduanya menyuarakan kemerdekaan Indonesia, tetapi terdapat perbedaan format, redaksi, dan bentuk penyusunan yang patut diketahui.
Apa saja perbedaan teks proklamasi asli dan teks proklamasi otentik? Berikut penjelasan lengkapnya.
Apa Itu Teks Proklamasi Asli?
Teks proklamasi asli adalah naskah tulisan tangan Soekarno yang dibuat pada dini hari, 17 Agustus 1945, di rumah Laksamana Maeda, Jakarta.
Teks ini dirumuskan oleh lima tokoh nasional: Soekarno, Mohammad Hatta, Achmad Subardjo, Sukarni, dan Sayuti Melik.
Hatta mendiktekan isi proklamasi, sedangkan Soekarno menuliskannya di atas kertas.
Setelah disepakati, naskah ini dibacakan kepada tokoh kemerdekaan yang hadir.
Namun, terjadi perdebatan mengenai siapa yang menandatangani teks tersebut dan bagaimana redaksinya disusun.
Akhirnya disepakati bahwa Soekarno dan Hatta yang menandatangani naskah atas nama bangsa Indonesia.
Isi Lengkap Teks Proklamasi Asli (Tulisan Tangan Soekarno)
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l.
diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempoh
jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17-8-‘45
Wakil2 bangsa Indonesia
Apa Itu Teks Proklamasi Otentik?
Teks proklamasi otentik adalah versi resmi yang diketik oleh Sayuti Melik berdasarkan naskah asli, dan telah mengalami beberapa penyesuaian redaksional.
Perubahan dilakukan atas persetujuan Soekarno dan Hatta, serta tokoh lain yang hadir saat itu.
Naskah ini kemudian dibacakan oleh Soekarno pada Jumat pagi, 17 Agustus 1945, pukul 10.00 WIB di kediamannya di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.
Naskah proklamasi yang diketik ulang yang disebarkan sebagai poster
Isi Teks Proklamasi Otentik (Ketikkan Sayuti Melik)
PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l.
diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo
jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen ‘05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta
Perbedaan Utama antara Teks Asli dan Otentik
Unsur | Teks Asli | Teks Otentik |
Judul | Proklamasi | PROKLAMASI (kapital) |
Penulisan | Tulisan tangan Soekarno | Diketik Sayuti Melik |
Kata disingkat | “hal2”, “wakil2”, “tempoh” | Diubah menjadi “hal-hal”, “atas nama bangsa Indonesia”, “tempo” |
Format tanggal | Djakarta, 17-8-‘45 | Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen ‘05 |
Penandatangan | Wakil-wakil bangsa Indonesia | Atas nama bangsa Indonesia – Soekarno/Hatta |
Dua Naskah, Satu Makna Kemerdekaan
Meskipun berbeda secara redaksional, baik teks proklamasi asli maupun teks proklamasi otentik sama-sama memuat pernyataan kemerdekaan Republik Indonesia.
Teks Proklamasi asli menunjukkan dinamika dan kompromi dalam perumusan kemerdekaan, sedangkan teks otentik menjadi dokumen resmi kenegaraan yang dibacakan dan diakui secara hukum.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .